Istri SYL Tak Lagi Pakai Tas Branded Gara-gara Iriana Jokowi

NTVNews - 29 Mei 2024, 13:10
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Istri eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap. (Instagram) Istri eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ayunsri Harahap, mengaku sudah tak lagi membawa-bawa tas branded, termasuk dengan harga yang mahal dan berasal dari luar negeri, sejak lama. Ini berlangsung sejak SYL sebelum diangkat sebagai menteri.

"Selama Pak Menteri menjabat pernah ibu membelikan tas, atau dibelikan tas pernah atau tidak?" tanya pengacara SYL, Jamaludin Kudubun ke Ayunsri, di persidangan kasus korupsi yang menjerat SYL, Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

"Tidak, Pak Menteri itu suka marah, nggak boleh (beli) lagi katanya 'mau bikin sayur apa?'," jawab Ayunsri.

"Sejak kapan ibu tidak lagi menggunakan tas?" tanya lagi Jamaludin.

"Maksudnya Pak?" jawab Ayunsri.

"Sejak kapan ibu tidak lagi membawa-bawa tas kalau kemana-mana?" timpal Jamaludin.

"Sejak 2015 ya," jawab Ayunsri.

Sidang SYL. Sidang SYL.

Menurut istri SYL, ia tak lagi membawa tas mewah koleksinya, lantaran ada arahan dari istri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Iriana, agar menggunakan produk-produk dalam negeri. Di samping itu, karena mengaku mengalami patah tulang belakang, Ayunsri saat ini tak lagi membawa tas jika bepergian. 

"Saya kumpulkan sendiri, sekali-sekali aja bawa, ambil satu, kemudian ada instruksi Ibu Negara kita harus meningkatkan pemasaran UMKM jadi sama sekali dilarang ada barang luar atau bukan merek Indonesia. Jadi oleh karena itu sudah lama saya simpan," kata dia.

Sebelumnya, mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Raden Kiky Mulya Putra, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, menyebut SYL juga menggunakan anggaran di Kementan untuk membeli tas Dior. Kiky mengatakan nilai dua tas tahun 2023 itu mencapai Rp 105 juta.

Dalam sidang sebelum ini, jaksa KPK juga sempat menanyakan perihal tas Dior yang ditemukan di kamar Ayunsri di rumah dinas Mentan. Ayunsri membantah bahwa tas itu miliknya.

x|close