Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa partainya tidak pernah menyerang PDIP mengenai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang rencananya diterapkan pada Januari 2025.
Klarifikasi tersebut disampaikan Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 13 Desember 2024.
"Enggak, enggak. Saya baca semuanya," ujar Muzani dikutip dari Antara.
Ia mengklarifikasi bahwa beberapa pernyataan yang keluar dari kader Gerindra terkait kebijakan PPN 12 persen justru menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan produk legislasi kolektif.
Menurutnya, kebijakan kenaikan PPN adalah hasil dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disepakati bersama oleh pemerintah dan DPR.
Ahmad Muzani (NTVnews.id)
"Teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama, jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya. Ya, ini kan produk bersama, gitu lho kira-kira," terang dia.
Meski demikian, Muzani mengungkapkan bahwa ia menghargai pandangan PDIP terhadap kebijakan ini sebagai hak setiap partai politik dalam sistem demokrasi.
Muzani kemudian menjelaskan latar belakang proses pembahasan UU HPP yang mengatur kenaikan PPN 12 persen. Pembahasan dimulai pada tahun 2021, saat dunia tengah menghadapi dampak dari pandemi COVID-19.
Dalam situasi tersebut, pemerintah dan DPR mencari solusi untuk meningkatkan penerimaan negara, salah satunya melalui pajak.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Dok.Antara)
Ia juga menekankan bahwa seluruh partai di Senayan, termasuk Gerindra, telah menyetujui RUU HPP dan keputusan tersebut diambil secara bersama-sama.
"Sebagai partai yang ikut dalam Koalisi Indonesia Maju ketika itu, Gerindra ikut bersama-sama dan memberi persetujuan. Karena itu, kami ikut menyetujui itu dan kami bersama-sama dengan partai yang lain dan kami setujui itu," katanya.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Muzani, hanya melaksanakan amanat dari UU HPP yang telah disahkan oleh pemerintah dan DPR.
Muzani juga menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat terkait kenaikan PPN 12 persen, yang menurutnya adalah bagian dari dinamika demokrasi.
Presiden Prabowo, lanjut Muzani, siap menerima berbagai kritik dan saran dari masyarakat terkait kebijakan ini.