Istri SYL Bantah Beli Durian Rp46 Juta Pakai Duit Kementan: Anak-anak Muntah Kalau Ada Baunya

NTVNews - 29 Mei 2024, 13:24
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sidang SYL. Sidang SYL.

Ntvnews.id, Jakarta - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Ayunsri Harahap, membantah keluarganya menyukai buah durian atau duren. Anak-anaknya bakal muntah apabila mencium aroma buah tersebut. Karenanya, takkan ada durian di rumah apalagi dimakan di lokasi itu. 

Mulanya, Ayunsri ditanya oleh pengacara SYL, Jamaludin Kudubun soal apakah dirinya menyukai durian atau tidak.

"Ibu suka makan durian atau tidak?" tanya pengacara SYL, Jamaludin Kudubun ke Ayunsri, di persidangan kasus korupsi yang menjerat SYL, Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).

"Satu, dua biji suka," jawab Ayunsri.

Meski menyukai durian, istri SYL menegaskan buah itu takkan dibawa ke rumahnya. Sebab putra-putrinya tak suka.

"Tetapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian, anak-anak ini muntah kalau ada bau (durian)," tuturnya.

Ayunsri menjelaskan, apabila dirinya ingin makan durian, ia akan mengonsumsi di luar rumah. Bukan malah membawa buah itu ke kediamannya.

"Jadi kalau memang pengen saya harus keluar," jelas dia.

Sebelumnya, SYL disebut meminta buah durian seharga puluhan juta rupiah. Durian itu lalu dikirim ke rumah dinasnya. Hal ini diungkap mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana, yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL. Wisnu menyebut, durian jenis Musang King yang harus dikirim ke rumah dinas SYL itu seharga Rp 46 juta.

Jaksa KPK awalnya menanyakan soal pengeluaran untuk pembelian durian ke rumah dinas SYL di kawasan Widya Chandra (Wichan). Wisnu membenarkan adanya permintaan pembelian durian Musang King tersebut.

"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024),

"Iya, pernah," jawab Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya jaksa.

"Durian Musang King," jawab Wisnu.

"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian. Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp 20 jutaan sampai Rp 40 jutaan?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Wisnu lagi.

Istri eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap. (Instagram) Istri eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ayunsri Harahap. (Instagram)

"Ini bagaimana ini? maksudnya gimana?" tanya jaksa.

"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wichan," jawab Wisnu.

Jaksa kemudian merincikan permintaan pembelian durian itu dari harga Rp 22 juta hingga Rp 46 juta. Menurut dia, permintaan itu selalu disampaikan ke Badan Karantina Pertanian.

"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya, puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian 21 juta, 18 Juni durian Rp 22 juta, 22 Juni durian Rp 46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp 30 juta, 31 Agustus durian Rp 27 juta, 30 November durian Rp 18 juta, terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022, Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya jaksa.

"Memang itu selalu permintaan, Pak. Selalu permintaan yang disampaikan ke karantina untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang mungkin paling sedikit 6 kotak," jawab Wisnu kembali.

Wisnu mengatakan pengiriman durian ke rumdin SYL dilakukan setiap 6 kotak. Dia mengatakan 6 kotak itu berisi 5 butir durian atau 7 butir durian berukuran kecil.

"Oh Musang King, Musang King 6 kotak harganya sekitar Rp 21 juta?" tanya jaksa.

"Enam kotak itu satu kotak isinya 5 atau ada sampai 7 isinya, kalau kecil-kecil sampai 7 butir," jawab Wisnu.

"Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta, memang pernah?" tanya jaksa.

"Pernah," jawab Wisnu.

"Hanya untuk durian Musang King?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Wisnu.

x|close