Ini Ucapan Megawati yang Bakal Datangi KPK Jika Sekjen PDIP Ditangkap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2024, 11:47
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri Mantan Presiden Republik Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri (Tangkapan Layar)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dikabarkan telah menjadi tersangka dalam kasus yang juga menjerat Harun Masiku. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan suap terhadap komisioner KPU untuk melancarkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, mantan kader PDIP.

Sebelumnya, ketidaksukaan PDIP terhadap langkah KPK yang terus menyelidiki kasus-kasus yang melibatkan partai tersebut sempat diungkapkan secara terbuka oleh sejumlah tokoh PDIP.

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri sempat menyatakan akan mendatangi KPK jika Hasto Kristiyanto ditangkap. Megawati menegaskan bahwa ia merasa bertanggung jawab sebagai pimpinan partai atas anak buahnya.

Baca Juga: Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Kabar mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku semakin menguat setelah ia sebelumnya dipanggil oleh KPK sebagai saksi. Megawati juga menyinggung salah satu penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang menangani kasus tersebut. Ia menilai Rossa menunjukkan sikap penakut karena sering terlihat mengenakan topi dan masker.

"Siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," ucap Megawati.

Baca Juga: Megawati Dapat Info Kongres PDIP 2025 Mau 'Diacak-acak'" >Golkar Ungkap Para Ketum Partai Hadir di Acara HUT, Kecuali Megawati dan Surya Paloh

"Saya bilang kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah sekjen saya," ujar Megawati saat peluncuran buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

Kabar mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku semakin menguat setelah ia sebelumnya dipanggil oleh KPK sebagai saksi. Megawati juga menyinggung salah satu penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, yang menangani kasus tersebut. Ia menilai Rossa menunjukkan sikap penakut karena sering terlihat mengenakan topi dan masker.

"Siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," ucap Megawati.

Baca Juga: Megawati Dapat Info Kongres PDIP 2025 Mau 'Diacak-acak'

Selain itu, Megawati mempertanyakan legalitas tindakan penyidik KPK Rossa yang menyita buku catatan Hasto dari tangan asistennya, Kusnadi. Ia menyoroti bahwa proses penyitaan harus mengikuti prosedur hukum yang benar.

"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir, 'Oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," jelas Megawati.

KPK Jawab Pernyataan Megawati

KPK menanggapi pernyataan Megawati dengan keyakinan bahwa ia adalah sosok yang mendukung penegakan hukum. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menilai tidak ada unsur ancaman dalam pernyataan Megawati terkait kesiapannya mendatangi KPK.

“Saya mencoba melihat pidato beliau yang menyampaikan bahwa akan hadir, karena beliau memiliki tanggung jawab sebagai ketua (partai). Saya pikir tidak ada ancaman di situ,” kata Tessa Mahardhika, Jumat, 13 Desember 2024.

Tessa juga menegaskan bahwa proses penyidikan KPK dilakukan secara prosedural dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa siapa pun yang terlibat kasus dengan bukti yang cukup dapat diproses oleh KPK.

"Karena kembali penyidik akan melaksanakan kegiatan secara prosedural sesuai dengan aturan hukum yang ada," pungkas Tessa, seraya menjelaskan bahwa Dewan Pengawas KPK terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses hukum di lembaga tersebut.

x|close