Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menerapkan rekayasa lalu lintas di tiga lokasi utama pada malam Tahun Baru 2025.
Syafrin menjelaskan, bahwa selama acara “Semarak Jakarta Mendunia”, Dishub DKI akan memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas di tiga lokasi yang menjadi bagian dari malam bebas kendaraan atau car free night.
Baca juga: Video Driver Ojol Lemas Pingsan, Polantas dan Petugas Dishub Sigap Lakukan Pertolongan
“Yang pertama adalah di kawasan Sudirman, Thamrin sampai Merdeka Barat. Ini akan dilakukan penutupan jalan. Sepanjang Sudirman, Thamrin, Merdeka Barat sampai dengan di Jalan Majapahit dari arah Harmoni ini akan ditutup total ada 30 ruas jalan," katanya di Jakarta, Senin malam, 23 Desember 2023.
Selain itu, car free night juga akan digelar di Jalan Lapangan Banteng Barat saat malam pergantian tahun. Pada lokasi ini, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan oleh Dishub DKI.
"Jadi dari Jalan Perwira yang biasanya bisa belok kanan ke jalan Lapangan Banteng Barat ini Lapangan Banteng itu akan ditutup. Lalu lokasi di kawasan Kota Tua yang dimulai dari Pintu Besar Selatan kemudian lurus ke arah utara Pintu Besar Utara,” jelasnya.
Rekayasa lalu lintas juga diterapkan di Jalan Kali Besar Barat. Pada jalur ini, pengguna jalan akan diarahkan untuk belok kanan ke Jalan Kunir, dilanjutkan ke Jalan Kemukus, Jalan Lada, dan akhirnya kembali ke Pintu Besar Utara.
Tidak hanya itu, Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan lokasi parkir untuk masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun. Syafrin menyebutkan bahwa telah diidentifikasi 24 titik kantong parkir sepanjang Sudirman-Thamrin yang mampu menampung hingga 17.493 kendaraan roda dua dan 21.914 kendaraan roda empat.
"Namun demikian, menyambut 'Semarak Jakarta Mendunia' ini juga akan berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk angkutan umum Jakarta, yakni Transjakarta, MRT dan LRT itu akan digratiskan selama dua hari dari 31 Desember dan tanggal 1 Januari,” tambah Syafrin.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan transportasi umum meskipun kantong parkir telah disediakan, guna memudahkan akses ke pusat-pusat kegiatan di malam pergantian tahun.
Layanan Transjakarta pada malam tahun baru akan beroperasi selama 24 jam di 13 koridor utama dengan total armada sebanyak 2.158 unit bus besar.
Terkait kebijakan ganjil-genap, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019, aturan ini tidak berlaku pada 25-26 Desember yang merupakan hari libur.
"Tetapi tanggal 23, 24, dan 27 Desember, ganjil genap tetap berlaku. Selanjutnya pada tanggal 30 hingga 31 Desember dan 1 Januari, tidak berlaku," jelasnya.
(Sumber: Antara)