Hasil Tes DNA: Bayi yang Meninggal di RS Islam Jakarta Tidak Tertukar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2024, 13:25
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Orang Tua Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih Orang Tua Bayi Tertukar di RS Islam Cempaka Putih (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menyampaikan hasil tes DNA terhadap bayi berjenis kelamin laki-laki yang meninggal dunia di RS Islam Jakarta (RSIJ), Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi mengatakan bahwa bayi tersebut merupakan anak dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan, informasi mengenai bayi tertukar tidaklah benar. Kepastian itu diperoleh usai dilakukan tes DNA oleh Laboratorium DNA, Pusdokkes Polri.

"Berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik Mister X adalah anak biologis Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti," ujar Firdaus, saat membacakan surat dari Pusdokkes Polri dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 24 Desember 2024.

Hasil tes DNA ini diperoleh pihaknya pada Jumat, 20 Desember 2024. Ia memastikan tes DNA terhadap sampel dilakukan dengan mengedepankan keilmuan.

"Demikian hasil pemeriksaan DNA ini telah kami uraikan dengan sejujur-jujurnya dan menggunakan keilmuan yang sebaik-baiknya," kata Firdaus.

Sementara, Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengaku bersyukur atas hasil tes DNA itu.

"Alhamdulillah, bahwa secara ilmiah dugaan bayi tertukar itu tidak terjadi," ujarnya.

Diketahui, kasus bayi tertukar ini berawal ketika istri MR, FS, melahirkan di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih, secara caesar. Bayi itu lahir pada 16 September 2024 dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit pada 17 September 2024.

Hal itu bermula dari pihak keluarga yang menemukan sejumlah kejanggalan. Termasuk perbedaan fisik bayi yang ada di rumah sakit dengan bayi yang dimakamkan.

MR dan istrinya, FS, mengaku menerima bayinya dalam keadaan meninggal dunia setelah melahirkannya. Tapi MR dan FS ragu jika bayi yang meninggal itu adalah anak kandungnya.

Guna menjawab keraguan tersebut, polisi melakukan ekshumasi jenazah bayi. Ekshumasi dilakukan pada Selasa, 17 Desember 2024 di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara. Tim forensik membongkar kuburan untuk mengambil sampel DNA yang selanjutnya akan dicocokkan dengan DNA orang tua.

x|close