Alasan PDIP Dukung Pemberlakukan PPN 12 Persen: Demi Bantu Program Kerakyatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Des 2024, 14:13
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pajak Ilustrasi Pajak (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, memberikan sinyal bahwa partainya mendukung kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.

Menurut Ketua Banggar DPR RI tersebut, kenaikan PPN merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah berlaku sejak 2021.

"Kenaikan PPN sesungguhnya bukan peristiwa yang datang seketika," ujar Said melalui keterangan pers pada Selasa, 24 Desember 2024.

Baca Juga: 5 Fakta Tarif Pajak Kendaraan Naik 66% di Tahun 2025, Begini Cara Hitungnya" >Soal Netflix Hingga Sporify Kena Dampak PPN, Ini Jawab Dirjen Pajak

Said menjelaskan bahwa DPR dan pemerintah telah membahas APBN 2025 dengan asumsi target pendapatan negara yang diperoleh dari pemberlakuan PPN 12 persen.

Pendapatan tersebut, lanjut Said, akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis yang berpihak pada rakyat di era Presiden RI Prabowo Subianto.

Contohnya, program makan bergizi gratis membutuhkan anggaran sekitar Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis sebesar Rp3,2 triliun, dan pembangunan rumah sakit lengkap di daerah dengan alokasi Rp1,8 triliun.

Selain itu, dana juga akan digunakan untuk program pemeriksaan penyakit menular (TBC) senilai Rp8 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, pembangunan sekolah unggulan terintegrasi Rp2 triliun, serta pengadaan lumbung pangan nasional, daerah, dan desa dengan anggaran Rp15 triliun.

Baca Juga: 5 Fakta Tarif Pajak Kendaraan Naik 66% di Tahun 2025, Begini Cara Hitungnya

Said menilai program-program tersebut sejalan dengan agenda PDI Perjuangan yang bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mendorong kesehatan yang inklusif.

"Atas dasar itulah, PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan demi suksesnya program quick win di atas melalui dukungan terhadap APBN 2025," imbuh Said.

Namun demikian, PDIP memberikan beberapa catatan terkait dukungannya terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen.

Misalnya, negara perlu menyiapkan mitigasi untuk perlindungan sosial bagi rakyat, memperluas subsidi untuk BBM, LPG, serta listrik, menambah bantuan bagi transportasi umum, dan menyediakan rumah untuk kelas menengah ke bawah.

Said juga menekankan pentingnya memberikan bantuan pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi.

"Melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit dua bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau," tutup Ketua DPD PDIP Jawa Timur tersebut.

x|close