Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan bahwa proses penggabungan (merger) perusahaan negara dari sebelumnya 47 badan usaha dalam 12 klaster menjadi 30 badan usaha dalam 11 klaster membutuhkan waktu yang tidak singkat.
"Tergantung proses. Ada yang bisa setahun, ada yang bisa dua tahun," ujar Erick di Jakarta, Selasa.
Program perampingan ini merupakan salah satu dari 45 program yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam lima tahun ke depan.
Baca juga: Karyawan Bank BUMN Catut 80 Nama Warga Gunungkidul Buat Pinjaman Rp3,4 Miliar
Erick menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian dan proses merger untuk beberapa BUMN. Beberapa yang sedang dalam tahap ini antara lain penggabungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan PT Industri Kereta Api (INKA), penggabungan Pelni, ASDP, dan Pelindo, serta BUMN karya.
"Kalau yang Pelindo, Pelni, ASDP. Kemarin kan kita udah sounding juga ke Menteri Perhubungan, beliau dukung," jelasnya.
Namun, untuk merger BUMN karya, Erick menekankan perlunya kajian ulang karena adanya perubahan birokrasi.
"Terus kajian untuk karya-karya, kemarin kan surat pertama tentu zamannya Pak Bas (Menteri PUPR 2019-2024). Sekarang berbeda menteri, kajiannya harus kita ulang. Supaya memang secara hukumnya bisa pas. Ya ini juga kita ulang lagi, mungkin suratnya Januari baru dikirimkan kembali. Jadi semuanya proses," tambah Erick.
Erick juga mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN sedang memetakan ulang perusahaan-perusahaan di sektor pangan. Merger perusahaan di sektor ini diharapkan dapat meningkatkan luas lahan yang dimiliki demi mendukung swasembada pangan.
"Kita tahu, kita mau swasembada gula tapi lahannya tidak cukup. Nah ini yang harus kita remapping apalagi beberapa industri sudah mulai kalah bersaing, ini yang coba kita lakukan," ungkap Erick.
Selain sektor pangan, Erick menyebut rencana penggabungan juga menyasar klaster karya, infrastruktur, dan logistik. Khusus untuk infrastruktur, Kementerian BUMN masih menunggu surat persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum, karena perusahaan-perusahaan yang akan dimerger memiliki proyek bersama dengan kementerian tersebut.
Proses panjang dan kajian yang mendalam menjadi tantangan utama dalam realisasi program merger ini. Namun, Erick optimis langkah tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN di berbagai sektor.
(Sumber: Antara)