Ntvnews.id, Jakarta - Orang tua dari bayi yang diduga tertukar dan ditemukan meninggal di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berencana melakukan tes DNA secara mandiri, karena mereka tidak puas dengan hasil yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Menurut hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bidang Laboratorium DNA Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Laboratorium Polri, bayi yang meninggal tersebut diketahui merupakan anak dari pasangan Muhammad Rauf (27) dan Feni Selviyanti (26).
"Saya sudah meminta sampel cadangan, tetapi sampai sekarang sampel tersebut belum diberikan. Saya berencana untuk melakukan tes DNA sendiri," kata Muhammad Rauf, ayah dari bayi laki-laki itu, di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Desember 2024.
Selain meminta sampel DNA bayi dari pihak kepolisian, Rauf juga mengajukan permintaan untuk mendapatkan rekaman CCTV yang merekam proses kelahiran istrinya di RSIJ Cempaka Putih. "Saya juga ingin mendapatkan rekaman CCTV tersebut," tambahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, menyatakan bahwa pasangan Rauf dan Feni masih bisa mempertanyakan hasil tes DNA yang sudah dilakukan, dengan langsung menghubungi laboratorium DNA di Cipinang.
"Jika hasil tes DNA dari laboratorium sudah keluar, Pak Rauf dan tim kuasa hukum masih bisa meminta penjelasan langsung ke bidang laboratorium DNA Polri di Cipinang," kata Firdaus.
Selain itu, pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan tim laboratorium untuk memastikan bahwa jika orang tua bayi ingin mengecek ulang hasil tes DNA, mereka bisa melakukannya.
Baca juga: Lakukan Ekshumasi, Forensik Ambil Beberapa Bagian dari Jasad Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih
"Sampel DNA masih tersedia di sana, Pak Rauf bisa melakukan tes DNA mandiri jika diinginkan. Namun, hasilnya kemungkinan besar tetap sama. Tapi jika belum puas, silakan lakukan tes DNA sendiri," jelas Firdaus.
Sebelumnya, Firdaus mengungkapkan bahwa hasil tes DNA terkait bayi yang diduga tertukar sudah keluar pada 20 Desember 2024.
Hasil tes DNA tersebut menunjukkan bahwa bayi yang diduga tertukar itu memang anak biologis dari pasangan suami-istri Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti.
"Secara ilmiah, dapat dibuktikan bahwa bayi tersebut adalah anak biologis dari Rauf dan Feni Selviyanti," tambah Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
(Sumber: Antara)