Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers malam ini menyatakan bahwa penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK menunjukkan indikasi kuat politisasi hukum.
Menurutnya, langkah ini mengonfirmasi informasi yang sudah lama beredar mengenai rencana penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang sudah lama beredar bahwa Sekjen DPP PDI Perjuangan akan segera dijadikan tersangka. Bahkan, hal ini pernah disampaikan sendiri oleh Sekjen dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu,” ujar Ronny, DPP PDIP, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap PDIP Usai Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Ronny mencermati bahwa kasus ini muncul kembali setelah Sekjen PDIP bersuara kritis terhadap kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir 2023.
“Kami menduga ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen. Proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pembentukan opini publik melalui narasi sistematis di media sosial dan aksi-aksi demonstrasi terkait kasus Harun Masiku. Selain itu, bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelum diterima pihak terkait juga menjadi sorotan utama.
“Kami melihat ini sebagai upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Ini semua dapat dinilai oleh masyarakat,” tegas Ronny.