Ntvnews.id, Jakarta - Barang bukti uang hasil dugaan pemerasan warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, berkurang jumlahnya. Setelah sebelumnya disebut-sebut mencapai Rp32 miliar, kini barang bukti itu hanya tersisa Rp 2,5 miliar.
"Selanjutnya terkait mengenai barang bukti yang selama ini jumlahnya cukup besar yang sudah disampaikan banyak sekali di media. Ini perlu saya luruskan juga. Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa Rp 2,5 miliar," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024.
Lebih lanjut, kata Karim pihaknya menyelidiki kasus ini dengan melibatkan pihak eksternal, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). WN Malaysia yang jadi korban juga telah melaporkannya.
"Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka. Selanjutnya, terkait mengenai persoalan ini juga sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya (pengaduan masyarakat) sudah melaporkan secara resmi," papar dia.
Adapun belasan polisi yang terlibat kini telah ditempatkan secara khusus (patsus) di Divisi Propam Polri. Mereka dijadwalkan menjalani sidang etik pekan depan.
"Kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami," kata Karim.
Sebelumnya, akun X @Twt_Rave mengunggah informasi soal sejumlah oknum polisi diduga melakukan penangkapan terhadap penonton DWP asal Malaysia. Para oknum itu lalu diduga memeras mereka.
Disebutkan, oknum polisi tersebut menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.
"Oknum polisi juga diduga memeras uang mereka yang jumlahnya berkisar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa para penonton terpaksa membayar meski tes urine narkoba mereka negatif," tulis akun tersebut.