Ntvnews.id, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan 18 polisi yang diduga memeras warga negara (WN) Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Belasan polisi itu kini telah ditempatkan secara khusus (patsus) di Divisi Propam Polri.
Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, pihaknya hingga kini belum mengetahui motif para pelaku melakukan pemerasan.
"Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya," ujar Karim di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 24 Desember 2024 malam.
Karim beralasan, motif pemerasan belum juga terungkap, lantaran jumlah polisi yang terlibat banyak dan berasal dari instansi yang berbeda-beda.
"Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga," tuturnya.
Ketika disinggung apakah belasan polisi tersebut akan diproses secara pidana, Karim mengatakan pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan persoalan etik yang dilakukan para pelaku. Menurut dia, sidang etik akan diselenggarakan segera.
"Terus terkait proses pidana, sementara ini kita fokus ke etik dulu. Karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," kata dia.
"Kami sepakat Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik, yang akan kita laksanakan minggu depan," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa korban WN Malaysia dalam perkara ini sebanyak 45 orang, bukan 400 orang. Nilai kerugian korban juga sebesar Rp 2,5 miliar, bukan Rp 32 miliar.