Terkuak Isi Ponsel Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Febrie Adriansyah

NTVNews - 29 Mei 2024, 14:54
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jampidsus Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkap fakta baru mengenai penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 beberapa hari lalu. Setelah berkoordinasi dengan Polri, akhirnya anggota itu diserahkan ke Paminal Polri

Namun, meski diserahkan ke Propam, Kejaksaan Agung ternyata menyita ponsel milik anggota Densus yang menguntit Febrie, isinya bikin mencengangkan.

"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," ujar Ketut di kantornya, Rabu (29/5/2024).

Sementara itu, kata Ketut, konvoi rangkaian kendaraan Brimob Polri yang berkeliling di Kejaksaan Agung juga merupakan rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus yang menguntit Jampidsus.

Foto diduga anggota Densus 88 Polri yang tengah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Tik Foto diduga anggota Densus 88 Polri yang tengah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Tik

Menurut Ketut, pada hari terungkap-nya kegiatan penguntitan tersebut, setelah diperiksa, anggota Densus yang menguntit sudah diserahkan ke Paminal Mabes Polri.

"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut.

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu mengatakan persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga, pada Senin (27/5), Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana.

"Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu. Tentunya, kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti itu," ucap Ketut.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara mengenai peristiwa penguntitan dirinya oleh anggota Densus 88.

"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Sumber Antara

x|close