Ntvnews.id, Seoul - Krisis politik di Korea Selatan (Korsel) terus berlanjut. Kini, oposisi di Parlemen Korea Selatan mengancam akan memakzulkan Penjabat Presiden Han Duck-soo.
Dilansir dari Yonhap, Kamis, 26 Desember 2024, ancaman tersebut muncul sebagai bentuk protes terhadap penolakan Han untuk menandatangani dua undang-undang khusus yang bertujuan menyelidiki tindakan pendahulunya, Yoon Suk Yeol, yang sebelumnya dimakzulkan.
Partai Demokrat, sebagai oposisi utama, menetapkan tenggat waktu hingga Malam Natal bagi Han untuk menyetujui dua undang-undang tersebut. Undang-undang pertama menyelidiki pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon, yang kemudian dibatalkan setelah parlemen menolaknya.
Baca Juga: "Kami akan segera memulai proses pemakzulan terhadap Han," tambahnya. Pernyataan ini disampaikan 10 hari setelah Yoon dimakzulkan melalui pemungutan suara yang dipimpin oleh oposisi. Yoon saat ini sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai validitas keputusan pemakzulan tersebut. Selain itu, parlemen mendesak penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon Hee. Presiden Yoon, seorang pemimpin konservatif, dilucuti dari jabatannya oleh parlemen pada 14 Desember, setelah sebelumnya mendeklarasikan darurat militer selama 11 hari. Keputusan ini membawa negara ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Han, yang menggantikan Yoon sebagai penjabat presiden, menolak tuntutan oposisi dalam rapat kabinet. Ia bersikeras bahwa kedua undang-undang tersebut membutuhkan kesepakatan bipartisan. Namun, pemimpin oposisi, Park Chan-dae, menganggap sikap Han sebagai upaya untuk menunda proses hukum. "Sikapnya membuat kami tidak punya pilihan selain mengartikan bahwa ia berniat melanjutkan pemberontakan," kata Park. "Kami akan segera memulai proses pemakzulan terhadap Han," tambahnya. Pernyataan ini disampaikan 10 hari setelah Yoon dimakzulkan melalui pemungutan suara yang dipimpin oleh oposisi. Yoon saat ini sedang menunggu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai validitas keputusan pemakzulan tersebut. Baca Juga: Ketua Partai Berkuasa Korea Selatan Han Doong-hoon Mengundurkan Diri Sementara itu, oposisi mendesak pembentukan dua badan investigasi independen untuk menyelidiki deklarasi darurat militer oleh Yoon dan dugaan keterlibatan Kim Keon Hee dalam kasus suap. Saat ini, Yoon sedang diselidiki oleh tim gabungan yang melibatkan polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi. Oposisi menyatakan bahwa hanya diperlukan mayoritas sederhana di parlemen yang beranggotakan 300 orang untuk memakzulkan Han. Namun, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa berpendapat bahwa mayoritas dua pertiga diperlukan karena Han menjabat sebagai penjabat presiden.