Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh KPK harus benar-benar berdasarkan penegakan hukum yang murni.
Ia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI telah mendorong agar setiap kasus hukum yang ditangani KPK dijalankan secara profesional dan bersih dari tendensi politis.
"Menemukan kesalahan boleh, tapi mencari-cari kesalahan kan tidak boleh," kata Rudianto, dilansir dari Antara, Kamis, 26 Desember 2024.
Baca Juga: Rudianto menambahkan, jika penegakan hukum di KPK terkesan memiliki muatan politis, hal tersebut justru akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu. Oleh karena itu, ia berharap agar pimpinan KPK yang baru dilantik mampu memastikan bahwa setiap proses hukum dilakukan secara adil dan profesional. "Ada yang mengatakan tendensi politik, ini menargetkan orang per orang, dan sebagainya. Ini yang tidak baik untuk KPK. Karena itu, kita dorong KPK dalam penanganan kasus apapun itu, harus meluruskan dan memurnikan," katanya. Sebagai politisi, Rudianto mengakui bahwa kasus ini sulit untuk dikomentari. Namun, ia tetap menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. "Dan pasti ada mekanisme hukum yang berjalan jikalau memang keberatan dengan pernyataan seseorang tersangka," ujar dia. Rudianto menambahkan, jika penegakan hukum di KPK terkesan memiliki muatan politis, hal tersebut justru akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah itu. Oleh karena itu, ia berharap agar pimpinan KPK yang baru dilantik mampu memastikan bahwa setiap proses hukum dilakukan secara adil dan profesional. "Ada yang mengatakan tendensi politik, ini menargetkan orang per orang, dan sebagainya. Ini yang tidak baik untuk KPK. Karena itu, kita dorong KPK dalam penanganan kasus apapun itu, harus meluruskan dan memurnikan," katanya. Baca Juga: Hasto PDIP Jadi Tersangka, IM57+ Nilai Pimpinan Baru KPK Serius Sebelumnya, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku dan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. “Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK, yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024. Setyo menjelaskan bahwa Hasto berperan aktif dalam skema suap untuk memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.