6 Fakta Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Profiling di Ponsel Anggota Densus 88

NTVNews - 29 Mei 2024, 15:40
Dedi
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Jampidsus Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Detasemen Khusus Antiteror Polri atau Densus 88 sedang ramai diperbincangkan publik karena diduga melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah pada Minggu, 29 Mei 2024. 

Kasus penguntitan ini cukup kontroversial, sebab dilakukan di tengah-tengah kasus besar yang sedang ditangani Jampidsus Kejagung, salah satunya adalah mega korupsi PT Timah Tbk yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim. 

Baru-baru ini, Kejaksaan Agung melakukan jumpa pers yang membahas terkait korupsi Timah dan juga penguntitan yang dipimpin oleh perwira menengah Polri tersebut. Nah, berikut beberapa fakta penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung tersebut. 

1. Bukan Isu, Tapi Fakta

Foto diduga anggota Densus 88 Polri yang tengah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Tik Foto diduga anggota Densus 88 Polri yang tengah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Tik

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana membenarkan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar isu belaka. 

"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut Sumedana kepada awak media di Kejaksaan Agung Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024. 

2. Diamankan Satu Anggota Densus 88

Ketut mengatakan bahwa satu orang anggota Densus 88 berhasil diamankan oleh Polisi Militer (PM) yang melakukan pengawalan terhadap Febrie Adriansyah. Setelah itu, anggota Densus 88 tersebut langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung. 

"Kemudian dilakukan pemeriksan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota polri," kata dia.

3. Isi Ponsel Anggota Densus 88

Jampidsus Febrie Adriansyah <b>(Tangkapan Layar: Instagram)</b> Jampidsus Febrie Adriansyah (Tangkapan Layar: Instagram)

Setelah diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung, ditemukan fakta bahwa anggota Densus 88 tersebut telah melakukan profiling atau melakukan pendalaman terhadap Jampidsus. Ia tengah menjalankan misi ‘Sikat Jampidsus’ yang dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," ungkap Ketut. 

4. Diserahkan ke Paminal Polri

Setelah tertangkapnya anggota Densus 88, Jampidsus kemudian menyerahkan anggota tersebut ke Paminal Polri. Meski telah diserahkan, anggota Densus 88 yang berinisial Bripda IM tersebut tetap mengikuti serangkaian pemeriksaan. 

"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut.

5. Pengamanan oleh Brimob

Jampidsus Febrie Adriansyah <b>(ANTARA)</b> Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA)

Sementara itu, kata Ketut, konvoi rangkaian kendaraan Brimob Polri langsung berkeliling di Kejaksaan Agung sebagai rangkaian dari kejadian pengamanan anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Bukan hanya itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNNI juga meningkatkan pengamanan dan penjagaan di Kejaksaan Agung RI menyusul dugaan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 tersebut. 

6. Telah Selesai

Lebih lanjut, Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga pada Senin, 27 Mei 2024 lalu. Ia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah bertemu di Istana. 

"Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu. Tentunya, kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti itu," ucap Ketut.

x|close