4 Fakta Isi Ponsel Anggota Densus 88 Usai Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah

NTVNews - 29 Mei 2024, 15:52
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jampidsus Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah (Tangkapan Layar: Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kini turut bersuara setelah dirinya dibuntuti oleh Densus 88.

Seperti diketahui, Febrie Adriansyah yang tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Seperti diketahui, tindakan dugaan korupsi tersebut telah merugikan negara mencapai Rp271 triliun lebih. Maka dari itu Febrie Adriansyah meminta pengawalan dalam melaksanakan tugasnya, Berikut beberapa fakta isi ponsel Anggota Densus 88, dilansir berbagai sumber:

Baca Juga:

6 Fakta Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Profiling di Ponsel Anggota Densus 88

1. Isi Ponsel Densus 88

Foto diduga anggota Densus 88 Polri yang tengah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Tik Foto diduga anggota Densus 88 Polri yang tengah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Tik

Febrie Adriansyah yang tengah menangani kasus besar diikuti oleh Densus 88. Namun ia mendapatkan pengawalan dari Polisi Militer dan salah satu penguntit berhasil diamankan serta menyita satu buah ponsel.

Ponsel salah satu Densus 88 tersebut lalu diserahkan Kejaksaan Agung untuk diperiksa. Ternyata isi ponsel tersebut ditemukan profil Febrie Adriansyah. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Samudera.

"Ternyata di dalam handphone yang bersangkutan ditemukan profiling Pak Jampidsus," ujar Ketut di kantornya, Rabu (29/5/2024).

2. Terkait Konvoi Brimob Polri

Setelah tim Kejaksaan Agung mengamankan salah satu menguntit Febrie Adriansyah yang merupakan anggota Brimob. Tidak berselang lama rangkaian kendaraan Brimob mengelili kantor Kejaksaan Agung.

Seperti dijelaskan oleh Ketut Samudra setelah berhasil mengamakan penguntit tersebut, pihaknya langsung melepaskannya dan diserahkan ke Propam.

"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut.

3. Penyebab Penguntitan Densus 88

Sebelumnya, Febrie Adriansyah memang meminta bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer lantaran Jampidsus tengah menangani kasus korupsi besar seperti kasus tambang.

Terlebih, penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung dalam menangani kasus PT Timah Tbk., sempat mendapatkan intimidasi.

4. Febrie Adriansyah Turun Berkomentar

Jampidsus Febrie Adriansyah <b>(ANTARA)</b> Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara mengenai peristiwa penguntitan dirinya oleh anggota Densus 88.

"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

x|close