Ntvnews.id, Jakarta - Beredar video memperlihatkan perselisihan ibu hamil dan seorang tukang parkir di kawasan jalan alternatif Puncak, Kabupaten Bogor. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Dalam peristiwa tersebut, situasi memanas hingga hampir terjadi kekerasan fisik ketika tukang parkir tersebut nyaris memukul ibu hamil tersebut. Berikut faktanya, dilansir berbagai sumber:
1. Kronologi
Ketika melewati jalur tersebut menggunakan mobil, mereka melihat ada sebuah kendaraan mogok di sisi kiri jalan. Keduanya pun diarahkan untuk mengambil jalur kanan agar dapat melanjutkan perjalanan.
Saat ibu hamil dan suaminya melewati jalur itu, tiba-tiba seorang tukang parkir menggebrak kendaraan mereka dengan keras. Tindakan itu memicu kemarahan ibu hamil yang kemudian menegur pria tersebut.
"Sebagai catatan, pemuda yg sok jagoan itu bukan orang yg tersenggol spion dan tidak ada hubungan dengan bapak-bapak yg tersenggol tersebut. Hanya ingin melampiaskan kekesalannya," tulis akun @dashcamindonesia, yang dilansir pada Kamis, 26 Desember 2024.
2. Pelaku Belum Diamankan
Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut, meskipun kejadian ini sudah viral di media sosial.
3. Pasal Penganiayaan Berat
Jika pelaku terbukti melakukan penganiayaan berat, bakal terancam pasal 354 KUHP dengan bunyi, Barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun. Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian.
4. Sang Suami Dikeroyok
Ketika suami ibu hamil itu turun dari mobil, malah jadi korban pengeroyokan oleh warga di lokasi tersebut. Suami ibu hamil tersebut mengaku mengalami pukulan di bagian mata kanan oleh pemuda itu.