Ntvnews.id, Jakarta - Dalam peristiwa memilukan yang mengguncang dunia, lima jurnalis Palestina dari saluran televisi Al-Quds Today gugur pada Kamis, 26 Desember 2024 akibat serangan udara Israel.
Serangan tersebut menghantam kendaraan siaran mereka yang berada di dekat Rumah Sakit Al-Awda, kamp pengungsi Nuseirat, Gaza.
Melansir dari Antara, menurut laporan pejabat setempat dan media, para jurnalis itu sedang menjalankan tugas peliputan di sekitar rumah sakit ketika kendaraan mereka, yang jelas ditandai dengan tulisan besar "PRESS" berwarna merah, dihantam serangan.
Para korban yang gugur telah diidentifikasi, yaitu Fadi Hassouna, Ibrahim al-Sheikh Ali, Mohammed al-Ladah, Faisal Abu al-Qumsan, dan Ayman al-Jadi.
Kisah tragis turut menyelimuti Ayman al-Jadi, yang diketahui sedang menanti kelahiran anak pertamanya di rumah sakit tersebut saat serangan terjadi.
Ilustrasi jurnalis (Freepik/ freestockcenter)
Laporan dari koresponden Al-Jazeera, Anas Al-Sharif, menyebutkan bahwa momen bahagia itu berubah menjadi duka mendalam ketika nyawa al-Jadi direnggut.
Rekaman video yang beredar menunjukkan kendaraan siaran yang terbakar hebat, dengan tim penyelamat berjuang memadamkan api dan mengevakuasi jasad korban.
Insiden ini kembali menyoroti risiko besar yang dihadapi para jurnalis dalam meliput konflik bersenjata.
Militer Israel mengakui serangan tersebut, dengan klaim bahwa targetnya adalah kendaraan yang mengangkut anggota organisasi Jihad Islam.
“Sebelum serangan dilancarkan, sejumlah langkah telah ditempuh untuk mengurangi potensi jatuhnya warga sipil termasuk dengan pemanfaatan senjata presisi, pemantauan udara, dan informasi intelijen tambahan,” ucap militer rezim Zionis
Jurnalis Al Jazeera Jadi Korban Penembakan Israel, Ini Kata PBB (ANTARA)
Organisasi internasional seperti Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam keras serangan itu, menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan kebebasan pers. CPJ menuntut akuntabilitas penuh atas serangan mematikan yang menargetkan pekerja media ini.
Sementara itu, agresi militer Israel di Jalur Gaza yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 terus memakan korban. Hingga kini, lebih dari 45.400 orang, mayoritas wanita dan anak-anak, dilaporkan tewas.
Dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, gugatan atas dugaan genosida juga sedang diajukan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).