Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama team Hotman911 gelar konferensi pers bersama dengan keluarga Vina Cirebon, untuk menanggapi soal kabar rilis Polda Jabar beberapa waktu lalu.
Selaku kuasa hukum keluarga korban, Hotman tak terima polisi secara tiba-tiba hapus 2 nama DPO (Daftar Pencarian Orang) usai Pegi Setiawan ditangkap.
Menurut penjelasan Hotman Paris, aksi polisi ini dianggap sangat terburu-buru dan patut dicurigai karena seperti ingin mengakhiri kasus tanpa keadilan.
"Kita dari kuasa hukum baik keluarga Vina berhak memberikan komentar atas konferensi pers Polda Jabar yang mengungkap hanya 1 DPO atas nama Pegi dan wajahnya sudah dirilis dan adanya 2 DPO fiktif katanya," tutur Hotman Paris saat konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, 29 Mei 2024.
Hotman Paris Hutapea (Tangkapan Layar: Instagram)
"Menurut kami Polda Jabar tergesa-gesa membuat putusan Pegi adalah pelaku," sambung Hotman.
Bahkan dibongkar oleh Hotman jika 6 terpidana kasus pembunuhan Vina menyebut jika Pegi Setiawan yang saat ini berstatus sebagai tersangka bukanlah pelaku pembunuhan Vina.
"Bahwa 6 dari terpidana sudah di BAP oleh Polda Jabar dalam minggu-minggu ini, dan 6 terpidana ini mengatakan bukan Pegi pelaku DPO, hanya 1 yang mengiyakan. Jadi bayangkan 5 lawan 1," ungkap Hotman.
Selaku tim kuasa hukum, Hotman mengimbau kepada Polda Jabar agar tak terburu-buru menetapkan tersangka agar tak dicap salah tangkap.
"Jangan terburu-buru mengambil keputusan bahwa Pegi lah pelaku tunggal alias Perong," tutupnya.