Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya menanggapi penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto merespons dengan tak bicara rinci soal kasus suap, tapi lebih banyak membahas aspek politik dalam kasusnya.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK," ujar Hasto dalam video yang beredar, Kamis, 26 Desember 2024.
Hasto menegaskan, dirinya adalah warga yang taat hukum, sebagaimana PDIP yang merupakan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
Hasto mengatakan, sejak awal ia sudah banyak mengkritisi soal demokrasi yang harus ditegakkan. Suara rakyat, kata dia tidak bisa dikebiri dan negara hukum tidak bisa dimatikan. Ia juga menyinggung soal watak otoriter yang menindas rakyatnya sendiri.
Hasto mengaku sudah siap dengan segala risiko yang dihadapi.
Dalam kesempatan itu, Hasto juga memamerkan buku Sukarno karya Cindy Adams yang jadi pedomannya.
"Sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya," tuturnya.
Bung Karno, kata Hasto menerima risiko harus dipenjara karena menentang penjajahan. Menurut dia, nilai-nilai perjuangan Sukarno itu yang ia dan kader-kader PDIP pegang hingga kini.
Hasto lantas menyindir sosok yang baru dipecat dari PDIP. Sosok yang menurutnya punya ambisi kekuasaan, sehingga berencana melanggar konstitusi dengan cara perpanjangan masa jabatan atau menambah jabatan jadi 3 periode.
Hasto pun mengajak kader-kader PDIP bersama menghadapi situasi saat ini. Ia ingin kader-kader partai banteng tak gentar dengan berbagai intimidasi yang ada.
"Kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," kata dia.
"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," sambungnya.
Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara. Pertama kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.
Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.
Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu.