Ntvnews.id, Jakarta - Setelah lebih dari tiga dekade menyebarkan paham radikalisme, Jamaah Islamiyah (JI) resmi dibubarkan. Momen bersejarah ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Gerakan Pemuda Ansor, sebagai garda pendukung keutuhan NKRI memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini.
Pada tanggal 21 Desember 2024, acara puncak deklarasi dan sosialisasi pembubaran Jamaah Islamiyah berlangsung di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Surakarta.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Sub Direktorat Bina Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Densus 88 Anti Teror Polri ini mencatat sejarah dengan berhasil membaiat sekitar 1.400 anggota JI untuk mengakui NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara.
Direktur Deradikalisasi BNPT RI, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, SE, MM, yang memimpin acara ini, menyebut keberhasilan tersebut sebagai hasil kolaborasi strategis lintas institusi.
Deklarasi pertama pembubaran JI sendiri telah dilakukan pada 30 Juni 2024, dengan dihadiri lebih dari 16 petinggi JI, termasuk mantan narapidana terorisme (napiter).
Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Perayaan Natal (Dok. NTVNews.id)
Dalam pernyataan resminya, Komandan Detasemen Khusus 99 (Kadensus 99) Satkornas Banser, Ahmad Bintang Irianto, menyampaikan apresiasi kepada BNPT dan Densus 88.
“Atas nama Ketua Umum GP Ansor dan Kasatkornas Banser NU, kami secara resmi mengapresiasi kepada BNPT dan Densus 88 Anti Teror yang telah melakukan kolaborasi dalam upaya tercapainya kesepakatan dengan Jamaah Islamiyah," katadan ikrar untuk bersama-sama kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Bintang Irianto.
Selain itu, ia berharap para mantan anggota JI tetap patuh pada hukum dan turut serta menjaga suasana kondusif dalam masyarakat.
Densus 99 Satkornas Banser bersama GP Ansor sebagai badan otonom ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama siap melakukan upaya pendampingan seluruh anggota eks Islamiyah (JI) kembali di tengah-tengah masyarakat.
“Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku di NKRI. Serta pemerintah perlu memerhatikan psikologi sosial yang merupakan aspek penting untuk dapat melebur dan membaur bersama seluruh elemen masyarakat dengan suasana yang kondusif dan harmonis,” urai Kadensus 99.
Momen ini sekaligus menandai adanya kolaborasi lintas pihak, yakni Pemerintah, BNPT, Densus 88 AT bagi perjalanan panjang radikalisme di Indonesia. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi awal yang sangat baik untuk melihat masa depan Indonesia, terutama generasi muda agar terbebas dari paparan paham radikalisme.
“Kami sangat bersyukur karena mereka telah kembali kepada jihad yang sesungguhnya, yakni dengan membela bangsa dan negara, dan bukan memusuhinya," imbuh Kadensus 99.
"Kami juga berharap dan menantikan kontribusi positif mereka dalam upaya kedepan bersama sama mendukung pembangunan untuk menuju Indonesia Emas, Indonesia yang lebih baik,” sambung dia.
Selain hadir dalam seremonial di Surakarta, sebanyak 6.800 peserta lainnya mengikuti secara daring melalui media Zoom. Tercatat ribuan anggota dan simpatisan organisasi bentukan Ustadz Abdullah Sungkar di Malaysia ini tersebar seantero Indonesia sejak pendiriannya pada 1 Januari 1993.
Jamaah Islamiyah (JI) didirikan bermodalkan jamaah kajian yang dulu disebut Usroh dan santri Ponpes Al Mukmin Ngruki yang didirikan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir. Selanjutnya dari jamaah dan santri tersebut dipilih kader terbaik untuk diberangkatkan ke Afghanistan.