Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto, merasa dirinya ditetapkan tersangka usai memperjuangkan demokrasi dan tegaknya hukum di Indonesia. Ia tak merasa melanggar hukum seperti yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baik melakukan penyuapan maupun perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ujar Hasto dalam video yang beredar, Kamis, 26 Desember 2024.
Hasto lalu menyinggung sosok yang dipecat PDIP, namun melakukan perlawanan. Sosok itu juga disebut mau melanggar konstitusi. Meski begitu, ia tak tegas menyebut apakah sosok itu yang menyebabkan dirinya bernasib demikian.
"Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi Bu Mega (Ketua Umum PDIP) kokoh berdiri menjaga demokrasi," paparnya.
Hasto mengatakan, ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan wajib dilakukan oleh kader-kader PDIP.
"Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan," tuturnya.
Hasto menegaskan, ia dan PDIP takkan pernah menyerah, ketika dihadapkan oleh intimidasi secara formal, seperti saat ini, maupun dengan cara-cara di luar formal. Sebab pihaknya mengaku sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk.
"Karena sebagaimana dilakukan Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita," ucapnya.
Hasto lantas mengajak seluruh kader PDIP untuk tak pernah takut menyuarakan kebenaran. Ia juga mengajak kader menjaga PDIP dan muruah Megawati.
"Dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong muruah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan," jelasnya.
Sebab, kata dia, PDIP adalah partai politik yang sah. Ia lalu mencontohkan partai yang didirikan ayah Megawati, Soekarno atau Bung Karno, PNI. Ketika kader PNI menghadapi hukuman gantung di Ciamis hanya gara-gara memekikkan salam merdeka, merdeka, merdeka pada masa Belanda, kepala mereka tetap tegak menghadapi sanksi tersebut.
"Maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum kepala dan tegak," tutur Hasto.
"Mari demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan risiko apapun saja kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," imbuhnya.
Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara. Pertama kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.
Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.
Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu.