Ntvnews.id, Jakarta - Nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dibawa-bawa dalam kasus percetakan uang palsu di dalam Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Nama Sambo terseret, lantaran diduga otak pelaku pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding, disebut-sebut sebagai kerabat dari jenderal bintang dua yang telah dipecat dari Polri itu.
Ini diketahui, saat Annar yang juga dikenal sebagai pengusaha dan politikus itu, dahulu pernah membela Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada tanggal 10 April 2023, Annar tampil di televisi nasional mengaku sebagai perwakilan keluarga Sambo. Ia meminta hakim memberikan keringanan hukuman, dengan alasan Sambo telah mengakui perbuatannya dan mengabdi lama di Polri.
"Kita berharap dari pihak hakim banding bisa memutuskan atau bisa memberikan keadilan atau keringanan untuk adik kami, saudara kami Pak Ferdy Sambo. Mudah-mudahan dengan sesuai hati nurani dan ada perasaan, kami dari pihak keluarga bermohon kepada bapak hakim tolong keadilan, tolong diringankan adik kami Ferdy Sambo," ujar Annar ketika itu.
Karena itulah, Annar kini disebut sebagai keluarga Ferdy Sambo. Sambo pun dituding publik terlibat dalam kasus pembuatan uang palsu.
Diketahui, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono, menyebut bahwa pendirian pabrik uang palsu ini, sudah direncanakan sejak tahun 2010. Meski begitu, produksi uang palsu baru dilakukan pada 2024.
"Dari hasil interogasi, timeline pembuatan uang palsu ini dimulai dari Juni 2010, terus kemudian 2011 sampai 2012," kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono di Polres Gowa, Kamis, 19 Desember 2024.
Uang palsu diproduksi di dua lokasi, yakni, sebuah rumah di Makassar dan di kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.
Polisi turut mencurigai bahwa uang palsu ini akan digunakan untuk dana kampanye Pilkada 2024, dan Annar diduga menjadi pemodal utama sindikat tersebut.
Penyelidikan lebih dalam mengarah pada rumah Annar di Jalan Sunu, di mana polisi menangkap dua tersangka, Muhammad Syahruna (52) dan John Biliater Panjaitan (68).
Syahruna diduga terlibat dalam proses produksi uang palsu, sementara John berperan sebagai perantara transaksi.
Dari hasil penangkapan dan penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat yang mengarah pada Annar sebagai penyandang dana dari sindikat uang palsu itu.
Sebelum kasus ini mencuat, Annar pernah mencalonkan diri dalam Pilgub Sulsel dan sempat berniat maju dalam Pilwalkot Makassar, namun gagal karena tak mendapatkan dukungan dari partai politik.