Ntvnews.id, Bogor - Joki pemandu jalur alternatif berhasil terjaring razia oleh aparat gabungan di wilayah Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 26 Desember 2024.
Operasi ini dilakukan karena keberadaan para joki tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan alternatif Puncak, yang sebagian besar adalah wisatawan.
Salah satu kasus terbaru melibatkan joki yang memaksa seorang pengendara untuk membayar Rp850 ribu sebagai imbalan.
Baca Juga: Belasan joki dan Pak Ogah tersebut kemudian dibawa ke kantor Camat Megamendung untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. "Mulai hari ini, jangan sampai ada lagi calo, joki, maupun Pak Ogah di wilayah Megamendung. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas," ujar Dedi dalam keterangan resminya yang dilansir pada Jumat, 27 Desember 2024. Selain joki jalur alternatif, petugas juga menyasar sejumlah pengatur jalan atau Pak Ogah. Kehadiran mereka sering kali justru memperlambat arus lalu lintas dan menyebabkan kemacetan di kawasan Puncak. Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, mengungkapkan bahwa petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 15 joki dan Pak Ogah di wilayah Megamendung. Belasan joki dan Pak Ogah tersebut kemudian dibawa ke kantor Camat Megamendung untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. "Mulai hari ini, jangan sampai ada lagi calo, joki, maupun Pak Ogah di wilayah Megamendung. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas," ujar Dedi dalam keterangan resminya yang dilansir pada Jumat, 27 Desember 2024. Baca Juga: Tukang Parkir yang Keroyok Ibu Hamil di Jalur Alternatif Puncak Ditangkap Polisi Dalam operasi ini, petugas juga menemukan sejumlah anak di bawah umur yang meminta uang dengan berpura-pura mengatur jalan. Mereka menggunakan kardus untuk meminta uang dari pengendara di jalur alternatif. "Kami langsung membubarkan mereka dan meminta mereka segera pulang ke rumah masing-masing," jelasnya.
Polsek Megamendung Razia Joki Jalur Alternatif Puncak (Instagram) Camat Megamendung, Ridwan, menyatakan bahwa razia ini dilakukan sebagai respons terhadap kejadian pemerasan terhadap pengguna jalan alternatif yang sempat viral di media sosial. "Termasuk kejadian pemukulan terhadap wisatawan oleh warga setempat di jalur alternatif yang dilakukan oleh tiga Pak Ogah," ucapnya. Ridwan berharap, setelah operasi ini, tidak ada lagi warga yang beraksi sebagai pengatur atau pemandu jalur alternatif Puncak. "Razia ini merupakan bentuk sinergi untuk menciptakan wilayah Megamendung yang bebas dari joki, Pak Ogah, dan calo. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan," tutup Ridwan.