Ntvnews.id, Jakarta - Tahanan Polrestabes Medan tewas usai ditangkap polisi. Tahanan bernama Budianto Simangunsong itu, meninggal dunia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Keluarga lantas curiga ada tindak kekerasan yang menyebabkan Budianto meninggal dunia.
Istri Budianto, Dumaria Simangunsong, mengaku mengetahui kematian suaminya usai mencari tahu sendiri ke RS Bhayangkara Medan. Wanita itu langsung histeris saat menyaksikan kondisi suaminya yang sudah terbujur kaku.
"Nggak ada dari kantor polisi yang ngasih tahu kalau suamiku meninggal. Setelah ku datangi ke rumah sakit, barulah aku tahu suami ku sudah meninggal," ujar Dumaria, Kamis, 26 Desember 2024.
Dumaria mengisahkan, peristiwa bermula pada Selasa, 24 Desember 2024 malam. Kala itu sang suami bersama teman-temannya sedang minum-minum di sebuah warung di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang.
"Tanggal 24 Desember malam mereka minum-minum di warung. Mungkin sudah mabuk la. Jadi tetangga dari warung itu keberatan karena sudah larut malam mereka menghidupkan musik dan mabuk-mabukan. Diperingatkan tapi nggak dihiraukan mereka," papar dia.
Keesokan malamnya, Budianto dan teman temannya kembali mabuk-mabukan diiringi musik yang kencang. Dumaria mengatakan salah seorang polisi yang merupakan menantu dari warga setempat bermarga Siagian, mendatangi warung tersebut.
"Malam kedua begitu juga, sudah diperingatkan tapi mereka gak mau. Polisi yang merupakan menantu dari warga bermarga Siagian itu datang memperingatkan. Tapi kemudian terjadi pertengkaran," papar Dumaria.
Setelahnya, Budianto bersama dua orang temannya ditangkap tanpa ada surat penangkapan. Dumaria baru mengetahui suaminya ditangkap pada pukul 24.00 WIB dari rekan sang suami.
"Setelah itu suami saya dan 2 temannya dibawa polisi tersebut tanpa adanya surat penangkapan. Saya pun tahu kejadian itu jam 24.00 malam diberitahu oleh teman suami. Saat itu saya tidak tahu ke mana suami saya dibawa. Saya sempat datangi Polsek Percut Sei Tuan, ternyata tidak ada di sana. Lalu saya datang ke Polrestabes Medan," jelas dia.
Dumaria lantas mendatangi Polrestabes Medan pada Kamis. Di sana, wanita itu tak diizinkan bertemu dengan suaminya. Belakangan ia mendapat kabar bahwa Budianto sudah dibawa ke RS Bhayangkara. Tapi kala itu Dumaria belum mengetahui sang suami sudah tak bernyawa.
"Saya lapor ke piket di Polrestabes Medan mau jumpai suami saya. Tidak dikasi sama sekali. Orang itu bilang pak Budianto sudah dibawa ke rumah sakit. Tapi tidak boleh menjenguk kalau tidak ada persetujuan Kanit. Saya telpon Kanit tak mau angkat. Mereka bilang gak bisa sembarangan kalau gak ada Kanit. Jadi saya langsung ke rumah sakit," jelas dia.
Ketika tiba di RS Bhayangkara, betapa terkejutnya Dumaria mendapati suaminya sudah terbujur kaku. Ia pun sempat tidak diizinkan melihat jasad suaminya.
"Tiba-tiba saya melihat jenazah suami sudah dibawa ke kamar jenazah. Saya tidak diberitahu apa pun," jelas dia.
Dumaria curiga adanya tindakan kekerasan yang menyebabkan Budianto meninggal dunia. Terlebih ia mendapati wajah suaminya sudah lebam-lebam. Selain itu, bagian badannya juga telah membiru.
"Hanya lewat saja saya nampak suami saya digotong. Saya lihat wajahnya, sudah lebam-lebam, badan biru-biru, dadanya juga. Padahal suami saya selama ini sehat, tidak ada menderita penyakit apapun," kata Dumaria.
Dumaria curiga ada yang janggal dengan kematian suaminya. Karenanya ia meminta peristiwa tersebut diusut tuntas.
"Saya minta seadil-adilnya karena suami saya pas dibawa baik-baik saja, tidak ada sakit apapun . Tapi kenapa suami saya ternyata sudah meninggal dengan kondisi tubuhnya sudah lebam lebam," jelas dia.
Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait peristiwa itu.
"Nanti akan dijelaskan, mohon waktu," ujarnya.