Ntvnews.id, Jakarta - Layanan bus malam Transjakarta yang dikenal dengan AMARI (Angkutan Malam Hari) akan mengalami perubahan penamaan kode rute mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan sistem kode rute dengan layanan reguler yang sudah ada, sehingga lebih mudah dipahami oleh pengguna.
Baca Juga: Hal tersebut diketahui melalui unggahan akun media sosial Instagram @infotije, pada Jumat, 27 Desember 2024. Sebelumnya, layanan AMARI menggunakan kode M untuk membedakan rute malam hari. Contohnya: M1: Blok M - Kota M2: Pulo Gadung - Monumen Nasional Namun, mulai 1 Januari 2025, kode M akan diganti dengan angka yang mengikuti koridor utama layanan reguler. M1 menjadi 1: Blok M - Kota M2 menjadi 2: Pulo Gadung - Monumen Nasional Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem dan meminimalkan kebingungan pengguna dalam membedakan layanan malam hari dengan layanan reguler. Dengan sistem kode rute baru ini, pengguna dapat dengan mudah memahami bahwa rute layanan AMARI sama dengan rute reguler, hanya berbeda dalam waktu operasionalnya (22:00 - 05:00 WIB).