Ntvnews.id, Jakarta - Pegi Setiawan alias Perong telah ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar) soal kasus pembunuhnan mendiang Vina Cirebon.
Tetapi penangkapan Pegi ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat, menilai jika Pegi yang sudah diamankan itu merupakan korban salah tangkap.
Asumsi liar soal salah tangkap itu kian diperkuat, usai teman kerja Pegi yakni Bondol sempat mengatakan jika saat terjadi kasus Vina Pegi sedang berada di Bandung.
Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Jabar.
Terbaru, Polda Jawa Barat (Jabar) menyurati teman-teman kerjanya Pegi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga:
Bondol Sebut Temannya, Pegi Jadi Korban Salah Tangkap Atas Kasus Vina Cirebon
"Masyakarat semua, setelah munculnya saksi-saksi teman kerja Pegi Setiawan yang mengetahui Pegi berada di Bandung saat kejadian 27 Agustus 2016," kata seorang pria menjelaskan, dikutip dari TikTok @p1sangkubelummasak Rabu, 29 Mei 2024.
"Akhirnya Polda Jawa Barat sekarang melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi teman kerjanya Pegi Setiawan," sambungnya.
Teman Pegi (Instagram @terang_media)
Pemanggilan rekan kerja Pegi tersebut oleh Polda Jabar diterima Bondol pada Selasa petang kemarin.
Kemudian menurut Bondol tiga teman Pegi Setiawan, termasuk dirinya diundang hadir di Polda Jabar pada Jumat, 31 Mei 2024 pukul 13.00 WIB mendatang.