Menag: Kuota Haji 2025 Masih Mengacu Pada Mekanisme OKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Des 2024, 17:04
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat menyampaikan keterangan terkait kuota haji 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat menyampaikan keterangan terkait kuota haji 2025 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kepastian terkait kuota haji tahun 2025 masih akan mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Hal ini disampaikan Menag di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan tambahan kuota haji tahun depan.

“Kepastian kuota itu juga seperti tahun lalu ya. Jadi intinya seperti itu, kita kan ditentukan oleh OKI,” ujar Nasaruddin.

Baca juga: Wamenag Pastikan Biaya Haji Turun

Ketika ditanya lebih lanjut tentang kemungkinan adanya tambahan kuota, Nasaruddin menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan ketertiban pelaksanaan haji. Menurutnya, pemerintah harus berhati-hati dalam memastikan kesiapan layanan sebelum mempertimbangkan adanya tambahan kuota.

Tambahan kuota, lanjutnya, hanya akan dipertimbangkan jika seluruh persiapan sudah matang. Namun, hingga kini, pembahasan mengenai hal tersebut belum menjadi prioritas utama.

"Karena siapa tahu tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini," katanya.

Meski begitu, Nasaruddin tidak menutup kemungkinan untuk menerima tambahan kuota jika persiapan dapat dilakukan secara profesional. Keputusan akhir mengenai hal ini akan ditentukan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 13 Januari mendatang.

“Tetapi penentuannya itu nanti setelah kita tanggal 13, kami nanti rapat dengan Menteri Saudi Arabia,” ujarnya.

Terkait efisiensi dan alokasi kuota haji, Nasaruddin menjelaskan bahwa hal ini baru akan dibahas bersama DPR RI dalam waktu dekat.

“Ya nanti kita sampaikan setelah rapat dengan DPR,” tambahnya.

Menurut data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus, menjadikannya kuota terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

(Sumber: Antara)

Tags

x|close