Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial foto surat yang berisi rincian anggaran perayaan malam tahun baru salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bekasi. Foto itu pertama kali diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official dan langsung direspons warganet.
Surat berisi rincian anggaran untuk kegiatan malam tahun baru 2024/2025 di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan. Di bagian kop surat, terlihat nama ormas lengkap dengan alamat sekretariatnya.
Judul surat tertulis, "Rencana Anggaran Kegiatan Malam Tahun Baru 2024/2025".
Surat anggaran ormas untuk perayaan tahun baru itu, merinci alokasi biaya kegiatan malam tahun baru yang totalnya mencapai Rp 44 juta.
Jumlah itu meliputi beberapa pos pengeluaran, antara lain: pembuatan proposal, Rp 2 juta; pembuatan amplop Rp 1,5 juta; sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta; dokumentasi Rp 1,5 juta; logistik Rp 5 juta; pembelian 200 nasi kotak Rp 5 juta; tarian anak-anak dan hiburan live dangdut Rp 15 juta; biaya tak terduga Rp 2 juta.
Beredarnya foto surat itu menuai berbagai komentar dari masyarakat. Khususnya terkait transparansi dan dugaan adanya pungutan liar (pungli) dalam pengumpulan dana kegiatan itu.
Polisi sendiri mengaku belum menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan pungli yang dilakukan ormas tersebut.
"Tidak ada laporan dari masyarakat, warga, atau pun pengusaha," ujar Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Ruswaji, Jumat, 27 Desember 2024.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau merasa dirugikan.
"Kami mengantisipasi kepada warga, pengusaha, atau pun pihak terkait tentang beredarnya surat-surat tersebut," kata Untung.
"Jika memang merasa ada pungli, abaikan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian," imbuhnya.