Komisi III DPR Terima 469 Aduan Para Mintra Kerja Sepanjang 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Des 2024, 18:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi III DPR Komisi III DPR (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI menerima 469 laporan pengaduan dari masyarakat terhadap mitra kerjanya sepanjang tahun 2024, seperti disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Catatan Akhir Tahun terkait Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

"Pengaduan masyarakat kita gas terus, sepanjang tahun 2024 Komisi III DPR RI menerima 469 laporan pengaduan masyarakat," ujar Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jumat, 27 Desember 2024.

Habiburokhman menjelaskan bahwa seluruh pengaduan masyarakat tersebut telah diteruskan kepada mitra kerja dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku agar dapat ditindaklanjuti oleh mitra kerja terkait.

Baca Juga: 

Habiburokhman juga merinci bahwa Mahkamah Agung (MA) menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI yang menerima aduan terbanyak dari masyarakat, yaitu 149 aduan atau 31,7 persen dari total pengaduan yang masuk ke Komisi III DPR RI.

"Jadi kita bikin pemeringkatan dalam konteks kuantitas pertama dunia peradilan tapi masyarakat enggak mengadukan Mahkamah Agung secara khusus tapi pengadilan ini pengadilan itu sehingga kami kategorikan sebagai pengaduan ke Mahkamah Agung," katanya.

Ia menyebut mayoritas aduan terkait MA berhubungan dengan penanganan perkara, mafia peradilan, mafia pertanahan, dan profesionalisme pelayanan publik.

Urutan mitra kerja Komisi III DPR RI dengan jumlah aduan terbanyak setelah MA adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 113 aduan, Kejaksaan RI sebanyak 85 aduan, dan Polri sebanyak 60 aduan.

Baca Juga: Soal Cakada Dipilih DPRD, Bahlil: Ini Negara demokrasi dan Kita Cari Formulasi yang Tepat" >KPK Periksa 2 Anggota DPR Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Selain itu, ia menambahkan bahwa Komisi III DPR RI periode ini telah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak terkait.

"Banyaknya laporan masyarakat tersebut menunjukkan bahwa masyarakat percaya dengan Komisi III DPR RI untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut," ujarnya.

Habiburokhman juga merinci bahwa Mahkamah Agung (MA) menjadi mitra kerja Komisi III DPR RI yang menerima aduan terbanyak dari masyarakat, yaitu 149 aduan atau 31,7 persen dari total pengaduan yang masuk ke Komisi III DPR RI.

"Jadi kita bikin pemeringkatan dalam konteks kuantitas pertama dunia peradilan tapi masyarakat enggak mengadukan Mahkamah Agung secara khusus tapi pengadilan ini pengadilan itu sehingga kami kategorikan sebagai pengaduan ke Mahkamah Agung," katanya.

Ia menyebut mayoritas aduan terkait MA berhubungan dengan penanganan perkara, mafia peradilan, mafia pertanahan, dan profesionalisme pelayanan publik.

Urutan mitra kerja Komisi III DPR RI dengan jumlah aduan terbanyak setelah MA adalah Badan Narkotika Nasional (BNN) sebanyak 113 aduan, Kejaksaan RI sebanyak 85 aduan, dan Polri sebanyak 60 aduan.

Baca Juga: Soal Cakada Dipilih DPRD, Bahlil: Ini Negara demokrasi dan Kita Cari Formulasi yang Tepat

Selanjutnya, terdapat 23 aduan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 18 aduan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK), 13 aduan terhadap Komisi Yudisial (KY), dan 8 aduan terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara itu, Habiburokhman mengungkapkan bahwa Polri menjadi mitra kerja yang paling responsif dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Komisi III DPR RI, dengan tingkat respons mencapai 94 persen.

"Karena setiap kita tindaklanjuti aduan tersebut langsung direspons, Kapolresnya langsung telepon, langsung memberikan data-data terkait, langsung saat itu kita komunikasikan dan kita kawal terus bagaimana penanganannya," tuturnya.

Urutan mitra kerja lainnya berdasarkan tingkat respons adalah Kejaksaan RI (89 persen), Komisi Yudisial (85 persen), PPATK (85 persen), Mahkamah Konstitusi (78 persen), KPK (65 persen), BNN (54 persen), dan MA (38 persen).

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, serta anggota Komisi III lainnya seperti Rikwanto, Rudianto Lallo, Nazaruddin Dek Gam, Hasbiallah Ilyas, dan Nabil Husein Said Amin.

x|close