Ntvnews.id, Jakarta - Biduan dangdut Nayunda Nabila mengakui menerima karangan bunga dan kue ulang tahun dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal ini diungkapkan wanita itu di persidangan kasus korupsi yang menjerat SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, Meyer Simanjuntak bertanya ke Nayunda apakah pernah diberi bunga oleh SYL.
"Masih ingat ada pemberian dalam bentuk bunga, kue ulang tahun?" tanya jaksa ke Nayunda.
"Oh iya," jawabnya.
"Pernah?" tanya jaksa lagi.
"Pernah," jawab Nayunda.
"Kita cocokkan dengan keterangan, supaya tidak berdiri sendiri dan tidak menjadi fitnah. Pernah?" tanya jaksa.
"Pernah," jawab Nayunda kembali.
Biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah saat hadir di persidangan korupsi dengan terdakwa mantan Ment
Jaksa Meyer lalu menanyakan kapan pemberian bunga dan kue tersebut dilakukan. Nayunda pun menjawab.
"Itu waktu pertengahan 2021 jadi saya masih ajang, jadi karantina, jadi kaget aja pas pulang dari," kata Nayunda.
"Ajang apa?" tanya jaksa.
"Ajang yang Rising Star itu," jawab Nayunda.
"Pas pulang ke tempat karantina tiba-tiba udah ada kue sama bunga," imbuhnya.
Jaksa pun menanyakan apakah Nayunda bertanya ke SYL soal kiriman bunga dan kue itu. SYL pun menyampaikan sesuatu ke Nayunda seiring dengan kirimannya itu.
"Saksi akhirnya konfirmasi ke Pak Yasin Limpo?" tanya jaksa.
"Besokannya. Terima kasih, katanya selamat ulang tahun, Di, gitu aja," jawab Nayunda.
Sebelumnya, Protokol Mentan era SYL, Rininta Octarini mengungkapkan SYL pernah mengirimkan bunga dan kue ulang tahun kepada Nayunda.
"Namun, saya tidak ingat persis berapa nilainya untuk karangan bunga meja dan kue ulang tahun yang dimintakan," ujar Rini saat bersaksi di sidang perkara pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
Rini memaparkan, permintaan pengiriman karangan bunga dan kue untuk ulang tahun Nayunda disampaikan oleh SYL. Atas itu Rini meminta uang pengadaan ke Rumah Tangga Pimpinan (RTP) Kementan.
Walau demikian, Rini mengaku tak mengetahui apa permintaan tersebut dibuatkan surat pertanggungjawaban (SPj) atau tidak.
"Akan tetapi, saya minta RTP yang mengoordinasikan. Jadi, nanti RTP atau penjual bunga yang mengirimkan langsung ke alamat Nayunda," kata dia.
Diketahui, nama Nayunda mencuat dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat SYL. Sebab wanita itu disebut menerima uang dari SYL sebesar Rp50 juta sampai Rp100 juta, saat mengisi acara Kementerian Pertanian. Selain itu, Nayunda dijadikan SYL sebagai honorer di Kementan dan digaji Rp4,3 juta per bulan.