Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPRD di Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Anggota DPRD inisial A itu ditangkap aparat Polres Dharmasraya saat sedang bermain judi. A diamankan polisi pada Kamis, 26 Desember 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kita amankan satu orang oknum anggota DPRD," ujar Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Evi Hendri, dikutip Minggu, 29 Desember 2024.
A ditangkap polisi bersama dua orang lainnya di kawasan Pasar Sitiung Lima, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Selain mengamankan pelaku, kata Evi aparat Satreskrim Polres Dharmasraya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa kartu remi dan sejumlah uang.
Menurutnya, pelaku yang diduga terlibat judi masih dalam penyelidikan intensif di Mapolres Dharmasraya.
"Dua orang yang diamankan ini diduga terlibat permainan judi, sementara satu orangnya lagi yang kita amankan adalah pemilik warung," tuturnya.
Menurut Evi, perkembangan kasus tersebut nantinya bakal disampaikan. Polisi masih terus mendalami kasus ini.
"Nanti kan setelah diamankan ini ada prosedurnya, setelah itu baru kita gelar perkara dulu, dan baru penetapan tersangkanya," tandasnya.