Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengancam membongkar korupsi para petinggi negara. Tuduhan ini diklaim disertai bukti-bukti yang kuat.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta Hasto melapor apabila memiliki bukti korupsi para penyelenggara negara kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk ke KPK.
"KPK berharap siapa pun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa, Minggu, 29 Desember 2024.
Menurut Tessa, Hasto bisa melaporkan bukti korupsi kepada KPK, Polri maupun Kejagung. KPK menegaskan akan menindaklanjuti bukti itu sesuai prosedur.
"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," ucap Tessa.
Sebelumnya, informasi soal Hasto bakal membongkar korupsi para petinggi negara, dengan disertai bukti-bukti yang kuat, diungkap Juru Bicara PDIP Guntur Romli. Menurut Guntur, Hasto telah menyiapkan sejumlah video pilihan yang akan mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi para petinggi negara.
Guntur yakin, apabila video itu dirilis, akan mengagetkan dan mengubah peta pemberantasan korupsi dan opini publik.
"Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video, itu adalah tadi yang disampaikan itu yang pertama, kan ada lanjutan puluhan video, yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," ujar Guntur melalui unggahan akun Instagram-nya, dilihat Jumat, 27 Desember 2024.
Guntur menuturkan, video itu merupakan lanjutan dari video pernyataan Hasto dua hari usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Ia mengaku telah melihat sejumlah video tersebut. Menurutnya, video tak sekadar asal menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi, tapi juga disertai bukti-bukti.
"Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa. Karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan," jelas Guntur.
"Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada," sambungnya.
Diketahui, Hasto jadi tersangka dalam dua perkara terkait Harun Masiku. Pertama kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, perintangan penyidikan dalam pencarian Harun Masiku oleh KPK.
Dalam kasus suap PAW anggota DPR RI, Hasto salah satunya berperan sebagai pengendali advokat yang juga jadi tersangka, Donny Tri Istiqomah, untuk mengambil dan mengantarkan uang suap ke komisioner KPU RI kala itu, Wahyu Setiawan.
Sementara di kasus perintangan penyidikan, Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponselnya ke dalam air dan meminta buronan tersebut untuk melarikan diri, usai KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap PAW anggota DPR RI yang menyeret Wahyu.
Hasto mengaku menghormati proses hukum di KPK. Ia pun berjanji akan taat hukum. Hasto pun mengaitkan bahwa apa yang menimpa dirinya saat ini, ialah risiko yang ia telah pahami saat memperjuangkan demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
"PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," ujarnya dalam video yang diterima, Kamis, 26 Desember 2024.
"Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," sambung Hasto.