Ntvnews.id, Jakarta - Kecelakaan pesawat dari maskapai Jeju Air mengguncang dunia pada hari ini. Pemerintah Indonesia memastikan bahwa tidak ada turis atau warga negara Indonesia (WNI) dalam penerbangan tersebut.
Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa pesawat Jeju Air mengalami kecelakaan saat menabrak pagar ketika mendarat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan.
"Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," ujar Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, kepada wartawan pada Minggu, 29 Desember 2024.
Baca Juga: VIDEO: Detik-detik Pesawat Jeju Air Jatuh di Bandara Muan Korea Selatan
Pesawat tersebut membawa 181 orang, dan kecelakaan itu telah menyebabkan 29 orang kehilangan nyawa.
"Sejauh ini kami telah mengonfirmasi 29 orang tewas dari kecelakaan," kata Lee Hyeon-ji, seorang petugas pemadam kebakaran setempat, kepada AFP.
"Namun jumlah korban dapat bertambah karena korban yang terluka parah," tambahnya.
Baca Juga: 29 Tewas Dalam Kecelakan Pesawat Jeju Air di Bandara Korea Selatan
Tim penyelamat masih melakukan evakuasi penumpang dari bagian belakang pesawat. Penyebab kecelakaan sementara diduga akibat gangguan yang disebabkan oleh burung.
"Kecelakaan itu diyakini disebabkan oleh 'kontak dengan burung, yang mengakibatkan roda pendaratan tidak berfungsi dengan baik' saat pesawat berusaha mendarat di bandara di barat daya negara itu," demikian laporan dari kantor berita Yonhap.