Suami Penyiram Air Keras ke Istri, 2 Anak, dan Cucu Ditangkap, Motif Cemburu Buta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Des 2024, 10:29
thumbnail-author
Elma Gianinta Ginting
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Tersangka GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Nagrak akibat menyiram air keras ke istri dan dua anak tirinya serta cucunya pada Minggu, (29/12/2024). Tersangka GG (59) warga Kampung Dukuhnara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar saat dimasukkan ke sel tahanan Mapolsek Nagrak akibat menyiram air keras ke istri dan dua anak tirinya serta cucunya pada Minggu, (29/12/2024). (ANTARA (Aditya A Rohman))

Ntvnews.id, Sukabumi, Jabar - Unit Reskrim Polsek Nagrak telah menangkap seorang pria berusia 59 tahun berinisial GG, yang merupakan warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia ditangkap karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menyiram air keras kepada istri, dua anaknya, dan seorang cucu.

"Insiden ini terjadi pada pagi hari Minggu di kediaman korban di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, ketika tersangka baru saja pulang dari pekerjaan luar kota," ujar Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat di Sukabumi pada Minggu, 29 Desember 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, tindakan penyiraman air keras ini dipicu oleh rasa cemburu GG terhadap korban Dedeh Kurniasih (45), yang diketahui sering mengirim pesan kepada seorang pria melalui aplikasi WhatsApp.

Diduga, tersangka telah lama menyimpan rasa cemburu yang kemudian berubah menjadi kemarahan dan dendam, sehingga ia merencanakan untuk menyiramkan air keras saat pulang setelah beberapa hari bekerja di luar kota.

Baca juga: Cemburu, Pria Sukabumi Siram Istri, Anak dan Cucu Pakai Air Keras

Saat tersangka pulang, ia langsung bertemu Dedeh yang sedang masuk ke rumah setelah menjemur pakaian. Dalam keadaan emosi yang tidak terkendali, GG menyiramkan air keras ke wajah dan bagian tubuh lainnya dari korban.

Pada saat yang sama, tiga anak Dedeh dari pernikahan sebelumnya—Ayi Ratna, Sarif Alfian (18), dan Angga (11)—sedang berada di dalam rumah. Melihat ibunya diserang oleh ayah tirinya, mereka segera berusaha membantu.

Akibatnya, Sarif dan Angga juga terkena siraman air keras. Selain istri dan dua anak tirinya, cucu tirinya yang berusia 4 tahun berinisial Da juga terkena cipratan air keras karena saat kejadian balita tersebut sedang digendong oleh Ayi Ratna.

Setelah melakukan aksinya, tersangka tidak melarikan diri. Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut segera melapor ke Polsek Nagrak, dan GG pun ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Fakta Suami Tega Siram Air Keras ke Istri dan Anak di Sukabumi

"Kasus ini kini telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Untuk kepentingan penyidikan, GG ditahan di sel Mapolres Sukabumi," tambahnya.

Asep menjelaskan bahwa motif KDRT ini masih dalam tahap pengembangan. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, tindakan tersebut dipicu oleh kecemburuan. Ia juga menyatakan bahwa target penyiraman seharusnya hanya istrinya; namun karena anak-anak dan cucu tirinya berada dekat dengan istrinya saat itu, mereka juga terkena cipratan air keras.

Korban telah dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bahwa Dedeh dan Angga mengalami luka bakar serius di wajah serta bagian tubuh lainnya akibat siraman air keras. (Sumber: Antara)

x|close