Pernyataan Kontroversi Kapolrestabes Semarang Berujung Dicopot, Disebut Belain Aipda Robig

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Des 2024, 11:32
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Kombes Irwan Anwar telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang. Pemberhentian ini diduga berhubungan dengan peristiwa penembakan yang melibatkan siswa SMKN 4, Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

Keputusan pemberhentian tersebut tercantum dalam surat telegram mutasi jabatan di lingkungan Polri dengan Nomor 2775 hingga 2778. Dalam surat itu, Kombes Irwan Anwar dipindahkan ke Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Beberapa waktu sebelum pencopotan tersebut, Kombes Irwan Anwar sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024. Gara-gara pernyataam itu, ia bahkan disebut membela Aipda Robig

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda R, saat akan memasuki ruang aidang Komite Kode Etik Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024).  <b>(Antara)</b> Anggota Polrestabes Semarang, Aipda R, saat akan memasuki ruang aidang Komite Kode Etik Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin (9/12/2024). (Antara)

Ia menjelaskan bahwa sebelum penembakan, terdapat informasi tawuran antara dua kelompok gangster. Kedua kelompok tersebut awalnya berencana untuk bertarung tanpa senjata pada Sabtu malam pukul 22.40 WIB di depan perumahan Paramount.

“Awalnya mereka sepakat untuk tawuran tanpa senjata. Namun dalam praktiknya, salah satu kelompok, Seroja, membawa senjata, sehingga kelompok lawan dari Kampung Tanggul juga membawa senjata,” ujar Irwan.

Berdasarkan video yang diperoleh dari ponsel tersangka tawuran, Irwan mengungkapkan bahwa dua kelompok tersebut terlibat kejar-kejaran. Tiga motor mengejar satu motor menuju lokasi penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig.

Lebih lanjut dalam keterangannya di DPR, Irwan menjelaskan bahwa Robig yang berada di lokasi kejadian kemudian mengejar tiga motor yang membawa senjata tajam. Saat itu, Robig sedang dalam perjalanan pulang dari kantor ke rumahnya.

Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar <b>(Istimewa)</b> Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar (Istimewa)

“Pada saat kejadian ini, terdapat sebuah kendaraan yang dikejar oleh kendaraan lain. Kendaraan pengejar tersebut membawa senjata tajam. Ini yang dilihat oleh anggota (Robig) yang kemudian berniat untuk mengejar. Dia (Robig) lalu mengejar ketiga motor itu yang membawa senjata tajam,” tambahnya.

Namun, berbeda dengan penjelasan Kombes Irwan, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, menyatakan bahwa penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig tidak berhubungan dengan upaya pembubaran tawuran.

Penembakan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia (Gamma, siswa SMKN), dan dua remaja lainnya terluka. Aris juga mengungkapkan bahwa Robig melepaskan tembakan bukan untuk membubarkan tawuran, tetapi karena merasa terancam karena jalannya terhalang.

"Akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar (Robig), satu orang meninggal dunia. Penembakan itu tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," ujar Aris dalam rapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

x|close