Ntvnews.id, Jakarta - Polisi tiba-tiba menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky malam ini. Kuasa hukum Suharsono, yang merupakan teman Pegi Setiawan alias Perong, Toni RM, mengaku kecewa dengan tidak adanya informasi dari polisi bahwa pra rekonstruksi akan digelar.
"Saya sangat kecewa karena tidak ada pemberitahuan," ujar Toni kepada wartawan, Rabu (29/5/2024) malam.
Padahal, teman-teman Pegi termasuk kliennya sendiri, saat ini tengah berada di Polda Jabar. Karenanya mereka sangat kecewa lantaran tidak adanya kabar akan dilaksanakannya pra rekonstruksi tersebut.
"Kami tidak diberi tahu kalau mau ada rekonstruksi, teman-teman lagi di Polda Jawa Barat. Ini (pra) rekon tidak jauh dari rumah korban," jelas dia.
Diketahui, Polda Jabar bersama Polres Cirebon Kota menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky atau Eky pada Rabu malam. Kegiatan itu dilaksanakan di sejumlah titik.
Berikut tempat kejadian perkara (TKP) yang jadi lokasi pra rekonstruksi:
- Warung Nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon
- Cucian Motor atau Mobil di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon
- Tempat Nongkrong di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon
- TKP eksekusi kedua korban di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon
- Warung Sekitar Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon
- Fly Over Talun (Perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon) di jalan Talun Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.
Dalam pra rekonstruksi, polisi tak menghadirkan tersangka yang baru saja ditangkap, Pegi.