Ntvnews.id, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria bersenjata yang menghentikan bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot Raya, Jembatan Gantung, Cengkareng, pada hari Senin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pria tersebut berinisial M, berusia 20 tahun.
"Peristiwa tersebut bermula adanya informasi seseorang yang membawa senjata tajam menyetop busway, setelah tim sampai di lokasi bersama piket Reskrim tidak ditemukan seseorang yang dilaporkan tersebut," katanya, Senin 30 Desember 2024.
Baca Juga : Polisi dan Warga Gerebek Kos-kosan Diduga Tempat Prostitusi Online, 4 Wanita Diamankan
Selanjutnya, Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) dan piket Reserse Kriminal (Reskrim) tetap berada di lokasi karena informasi dari warga yang menyebutkan bahwa pria tersebut sering kembali ke tempat itu setiap beberapa jam.
"Tidak lama kemudian seorang yang dilaporkan tersebut melewati, TP3 langsung gerak cepat mengejar tersangka dan berhasil mengamankan tersangka tersebut," katanya.
Ade Ary menambahkan bahwa petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku, berupa sebuah senjata tajam jenis samurai dan sebuah sepeda motor. "Tersangka kemudian dibawa oleh TP3 ke Polsek Cengkareng untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga : Polisi Berhasil Ringkus Maling Motor di Depok
Sebelumnya, sebuah video yang viral diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, memperlihatkan seorang pria yang membawa senjata tajam dan mengarahkannya ke anggota Kepolisian.
(Sumber Antara)