Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp93,3 juta. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
"Untuk tahun 1446 hijriah dan 2025 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp93.389.684,99," ujar Nasaruddin di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan BPIH untuk haji 2024, yaitu Rp94.385.382,51. Nasaruddin menjelaskan bahwa perhitungan BPIH 2025 mempertimbangkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat (AS) dan Riyal Arab Saudi yang mengalami penguatan terhadap rupiah.
Baca Juga: Alasan Prabowo Mau Buat Perkampungan Jamaah Haji Indonesia di Arab Saudi
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah ke tanah suci juga mengalami kenaikan. Jumlahnya menjadi Rp65.372.779,49, atau 70 persen dari total BPIH.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan hampir Rp10 juta dibandingkan BIPIH tahun 2024 yang rata-rata sebesar Rp56.046.172.
Untuk nilai manfaat yang diusulkan pemerintah bagi biaya haji 2025 adalah Rp28.016.905,5. Jumlah ini setara dengan 30 persen dari total BPIH.
Berikut adalah rincian komponen BIPIH berdasarkan paparan Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR: