Ntvnews.id, Jakarta - Biduan dangdut Nayunda Nabila mengakui mendapatkan sejumlah barang mewah hingga transferan uang puluhan juta rupiah dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu diungkapkannya kala menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mendalami soal barang yang diterima Nayunda dari mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.
"Pernah diberikan barang oleh Muhammad Hatta?" tanya Rianto.
"Tas Balenciaga warna hitam," jawab Nayunda.
Nayunda menjelaskan bahwa tas tersebut merupakan pemberian SYL yang diberikan melalui Hatta.
"Pak Hatta sendiri yang kasih ke saudara? Dia (bilang) ndak ini dari siapa?" tanya hakim.
"Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," jawab Nayunda.
Kala ditanya harga tas itu, Nayunda mengaku tak tahu. Begitu juga mengenai sumber uang untuk membeli tas tersebut.
"Harganya berapa saudara tahu?" tanya hakim.
"Tidak tahu," jawab Nayunda.
"Sumber uang dari mana tahu enggak saudara?" tanya hakim lagi.
"Tidak tahu," jawab Nayunda.
Di samping tas Balenciaga, Nayunda juga mengaku diberi kalung emas oleh SYL. Di mana kalung tersebut sebagai isian tas Balenciaga yang diberikan SYL melalui Hatta.
"Saudara pernah enggak dibelikan kalung emas?" tanya hakim.
"Iya pernah," jawab Nayunda
"Siapa yang kasih?" lanjut hakim.
"Itu jadi sekalian Yang Mulia. Jadi di paper bag tas (Balenciaga) itu, ada kalungnya juga," jawab Nayunda.
Selain tas dan kalung emas, Nayunda mengaku menerima transferan berupa uang puluhan juta rupiah dari SYL.
Hal itu diketahui kala hakim menanyakan apakah Nayunda pernah diberikan barang atau uang oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
"Kalau Pak Kasdi pernah enggak?" tanya hakim.
"Pak Kasdi pernah juga," jawab Nayunda.
Nayunda Nabila. (Instagram @nayundanabila)
"Apa yang dikasih?" tanya hakim lagi.
"Transfer juga. Kalau enggak salah nominalnya Rp20 juta atau Rp25 lupa deh, Pak. Ada Rp20 terus Rp4,5 juta gitu," jawab Nayunda.
Menurut penjelasannya, pemberian uang tersebut dilakukan Kasdi secara tiba-tiba. Namun ketika Nayunda hendak mengucapkan terima kasih, Kasdi justru menyuruhnya berterima kasih kepada SYL.
"Pak Kasdi Sekjen waktu memberikan saudara itu saudara yang minta atau bapak yang memberikan ikhlas ke saudara? Kenapa bisa diberikan uang begitu besar ke saudara?" tanya hakim.
"Tiba-tiba aja dikirimin bukti transferan, terus saya 'Makasih, Pak Kasdi.' Terus katanya, 'Makasih ke Bapak.' 'Oh iya makasih Pak'. Saya enggak tanya-tanya lebih lanjut," papar Nayunda.
"Uang dari siapa, apakah pribadinya Pak Kasdi?" tanya hakim.
"Kayaknya pribadi pak, karena atas nama Pak Kasdi. Mohon maaf aku jelasin tapi Pak Kasdi bilang itu arahan dari Pak Syahrul," jawab Nayunda.
Hakim lantas mengonfirmasi langsung ke Kasdi yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. Kasdi pun mengamini transferan itu merupakan arahan dari SYL.