Noel Sentil Hasto soal Puluhan Dugaan Korupsi, Sampai Bawa-bawa Abraham Samad Pernah Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Des 2024, 15:45
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan/Ist Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), Ketua Jokowi Mania memberikan respons soal Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan yang ngaku punya video dugaan korupsi pejabat negara. 

“Posisi tersangka Hasto adalah satu soal. Puluhan video dugaan korupsi, soal lain. Keduanya bukan sebab-akibat, jadi tidak berkaitan,” kata Noel di Jakarta Senin, 30 Desember 2024.

Menurut Noel, meskipun Hasto mempublikasikan bukti dugaan korupsi dalam jumlah besar, hal itu tidak akan mengubah posisinya sebagai tersangka.

Noel juga mengingatkan Hasto untuk tidak terlalu curiga atau berprasangka buruk terhadap orang lain. Jika Hasto ingin membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus Harun Masiku, langkah terbaik adalah mengumpulkan bukti yang dapat mendukung pembelaannya.

Tiga Pertanyaan Besar untuk Hasto

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pasca konferensi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024). <b>(ANTARA (M. Baqir Idrus Alatas))</b> Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pasca konferensi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024). (ANTARA (M. Baqir Idrus Alatas))

Dalam kasus yang melibatkan Hasto, Noel mengemukakan tiga hal yang patut dipertanyakan oleh publik.

“Pertama, apa kaitan hakim yang menetapkan Putusan Nomor 57 P/HUM/2019, M Hatta Ali, dengan PDI Perjuangan? Kita kenal M Hatta Ali sebagai hakim yang mengadili Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” kata dia. 

"Kedua, apakah keputusan memajukan Harun Masiku merupakan keputusan Hasto Kristiyanto sendiri, atau merupakan perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri? Di benak publik, hal ini merupakan teka-teki, maka pantas dijawab PDIP," ujarnya. 

"Ketiga, apakah benar Hasto Kristiyanto yang merekayasa kasus Abraham Samad ketika menjadi Ketua KPK? “Tidak tanggung-tanggung, Abraham Samad dijadikan tersangka, apakah berkat campur tangan Hasto?” Noel bertanya.

Kasus ini bermula saat PDI Perjuangan meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA) terkait interpretasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pergantian Antarwaktu Anggota DPR.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Permintaan ini muncul setelah Nazarudin Kiemas, calon legislatif dari Dapil I Sumatera Selatan, meninggal dunia hanya beberapa minggu sebelum Pemilu 2019.

Meskipun telah meninggal, suara yang diperoleh Nazarudin dianggap sebagai suara partai. Perhitungan suara menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk DPR di Dapil I Sumsel, adalah suara PDIP 145.752. Nazarudin Keimas 0 (dianggal nol karena sudah meninggal dunia sebelum pemilihan), Riezky Aprilia 44.402.

Kemudian Darmadi Djufri 26.103, Doddy Julianto 19.796, Diah Oktasari 13.310, Harun Masiku 5.878, Sri Suharti 5.699 dan Irwan Tongari 4.240. Total 265.160 suara. Adapun suara yang diperoleh Nazarudin Kiemas dianggap sebagai suara partai (PDIP).

Adanya perolehan suara demikian, KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai caleg terpilih dari Sumsel I. Namun kemudian PDIP meminta fatwa dari MA.

Berbekal fatwa/putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019, PDIP meminta KPU untuk menetapkan Harun Masiku, menggantikan Riezky Aprilia. Dalam proses ini, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

x|close