Ntvnews.id, Jakarta - Seorang petugas penjaga lembaga pemasyarakatan (lapas), Faizal Muhammad, mengungkap praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Sampit, Kalimantan Tengah. Ia mempublikasikan temuannya melalui media sosial setelah merasa tidak mendapat respons memadai dari jalur resmi.
"Jadi video ini saya tunjukkan kepada yang terhormat Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi Purnawirawan Dr. Agus Andrianto SH MH. Mohon izin Bapak, saya terpaksa mengadukan permasalahan ini melalui media sosial seperti ini karena saya tidak tahu lagi harus kepada siapa saya mengadu dan dengan cara apa saya mengadu di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini," ungkap Faizal.
Faizal menjelaskan bahwa pada 15 November 2024, ia telah melaporkan dugaan praktik pungutan liar dan jual beli kamar melalui saluran resmi E-LAPOR dan Whistle Blowing System (WBS) Kemenkumham.
@faizal_muhammad17 Aassalamualaikum Wr.Wb Mohon ijin kepada yang terhormat bapak jenderal @Drs. Agus Andrianto, SH, MH semoga bapak berkenan menindak lanjuti vidio ini, besar harapan sy agar bapak jenderal dapat memerintahkan tim untuk melakukan pemeriksaan yg objektif, transparan, dan berkeadilan, bebas dr intervensi pejabat yang diduga terlibat dalam laporan ini. atas perhatian bapak saya ucapkan terimakasih. ???????? #lapas #koruptor #kemenimpas #kemenkumham #gerindra #kemenimipas #fyp #viral ? suara asli - Faizal Muhammad
Dugaan tersebut melibatkan pejabat berwenang yang bekerja sama dengan seorang narapidana narkotika berinisial S. Ia menyatakan bahwa praktik ini berujung pada pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas ke berbagai wilayah di Kalimantan Tengah.
Sebagai bukti, Faizal menyertakan video hasil interogasi yang ia lakukan terhadap tahanan berinisial A, yang diduga merupakan anak buah dari narapidana narkotika S. Dalam video tersebut, tahanan A mengakui keterlibatannya dalam pengendalian peredaran narkoba dan mengungkap detail terkait proses distribusi.
“Belum sidang?” tanya Faizal dalam video tersebut.
“Belum sidang tapi kau sudah ditempatkan di blok?” jawab tahanan A.
Petugas Lapas Laporkan Jual Beli Kamar di Lapas Sampit (TikTok)
“Ya, orangnya lah yang kerja sama kote juga sudah lama,” lanjutnya, mengindikasikan adanya hubungan erat antara narapidana dan pihak tertentu di lapas.
Tahanan A juga menjelaskan bahwa narkoba yang diatur dari dalam lapas diedarkan ke luar wilayah Sampit, termasuk daerah atas Kasongan. "Di daerah atas Kasungan... naik dari Pal 30 itu kan ada tembusnya di Kelanaman," ujar A.
Faizal menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap laporan ini. “Saya pada tanggal 15 November 2024 telah melaporkan melalui saluran resmi ELAPOR dan WBS Kemenkumham terkait dengan dugaan praktek pungutan liar dan jual beli kamar tahanan yang terjadi di Lapas Sampit,” tambahnya.
Laporan ini memunculkan sorotan tajam terhadap pengelolaan Lapas Sampit dan menyerukan transparansi serta tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi permasalahan tersebut.