Ntvnews.id, Jakarta - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui dirinya membayarkan cicilan apartemen biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah. Ia pun menjelaskan alasannya membantu perempuan cantik itu.
Menurut SYL, kala itu apartemen Nayunda hendak disita lantaran menunggak cicilan. Karena sesama orang Bugis atau Makassar, SYL pun membantu biduan Nayunda.
"Terakhir waktu masalah sudah mau diambil dia punya apartemen, siapa pun yang minta tolong orang Bugis Makassar kepada saya, sepanjang saya bisa, saya pasti lakukan Yang Mulia," kata SYL di sidang kasus korupsi yang menjeratnya, Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) malam.
Lebih lanjut, SYL mengaku dekat dengan orangtua Nayunda. SYL mengaku memiliki utang budi. Orangtua Nayunda pernah menjadi tim sukses kala dirinya mencalonkan diri dan berhasil menjabat Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode.
"Dia ibu-bapaknya menjadi tim sukses gubernur (Sulawesi Selatan) saya dua periode. Saya merasa berutang budi demi Allah," jelas SYL.
Biduan Nayunda Nabila Nizrinah.
"Oleh karena itu, kalau saya diminta untuk membantu, saya merasa ada jasa ibunya," imbuhnya.
Sebelumnya, SYL disebut membayar cicilan apartemen biduan Nayunda. Hal itu diungkap Nayunda di sidang kasus korupsi yang menjerat SYL, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Nayunda mengaku minta dibayarkan cicilan apartemen, sehingga SYL membantunya.
Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh awalnya menanyakan fasilitas apa saja yang diterima Nayunda dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Nayunda pun mengaku takmenerima fasilitas dari Kementan, namun sempat meminta SYL untuk membayarkan cicilan apartemennya.
"Apakah ada lagi yang saudara terima fasilitas dari Kementerian Pertanian," tanya hakim.
"Fasilitas tidak ada sih Pak, tapi saya pernah meminta tolong langsung ke Pak Menteri (SYL)," jawab Nayunda.
"Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya hakim.
"Membayar cicilan apartemen saat itu," jawab Nayunda.
Hakim pun mendalami sumber uang yang digunakan SYL untuk membayar cicilan apartemen Nayunda.
"Apakah saudara tahu membayar cicilan apartemen itu dari uang pribadi pak Menteri atau uang Kementerian?" tanya hakim lagi.
"Setahu saya uang pribadi pak, karena ngasihnya langsung," jawab Nayunda.
Mengetahui hal itu, hakim pun menegaskan tak masalah jika yang digunakan untuk membayar cicilan apartemen uang pribadi SYL. Sebab, lanjut hakim, akan menjadi masalah apabila uang tersebut merupakan uang dari Kementan.
"Kalau uang pribadi tidak masalah, yang menjadi masalah itu uang negara. Kalau uang pribadi yang diserahkan untuk membantu saudara membayar apartemen bukan urusan saya, bukan masuk urusan KPK juga, itu urusan pribadi. Tapi kalau terbukti ternyata itu uang dari Kementerian jadi masalah itu," papar hakim.