Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag), HR Muhammad Syafii, menjelaskan sejumlah faktor yang dapat menekan biaya haji pada 2025. Penurunan ini diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau.
"Efisiensinya itu banyak, mungkin yang paling signifikan itu pesawat. Kemarin, presiden sudah bisa memotong 10 persen ongkos pesawat, kalau itu nanti berlaku di haji, sudah sebuah penurunan yang signifikan. Selain itu, mungkin juga di hotel, di Armuzna (tiga titik penting dalam rangkaian ibadah haji) ini kita sisir kembali," kata Syafii di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Baca juga: Wamenag: Ada Wacana Libur Sekolah Satu Bulan Saat Ramadhan
Ia mengungkapkan bahwa tim Kemenag telah melakukan survei ke Arab Saudi dan menemukan bahwa penyedia jasa ibadah haji kini semakin kompetitif. Hal ini memungkinkan Badan Penyelenggara (BP) Haji untuk membandingkan harga dan memilih opsi terbaik terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Karena dulu perusahaan itu tidak banyak, jadi ada sedikit monopoli. Sekarang, begitu dibuka yang daftar sangat banyak, maka mulai kompetitif dan akhirnya kita belajar bahwa 'oh, sebenarnya bisa segini', jadi kemungkinan turunnya itu sangat jelas," ujarnya.
Syafii menyebutkan bahwa biaya haji 2025 berpotensi turun hingga sekitar Rp80 juta. Ia menambahkan bahwa proses penghitungan BPIH saat ini terus berkoordinasi dengan DPR.
"Ini kan masih terus kita sisir, tetapi yang pasti, di pengusulan pertama, BPIH-nya sudah turun, kalau biasanya agak lebih tinggi supaya nanti disisir kembali oleh DPR baru bisa turun, kalau ini, di penawaran awal saja sudah turun, jadi insyaallah itu bisa lebih turun mungkin di angka Rp80-an (juta) lah," tuturnya.
Lebih lanjut, Syafii menjelaskan bahwa saat ini Kemenag tengah fokus pada proses transisi pengelolaan ibadah haji dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) ke BP Haji.
"Per-hajian itu sudah dimulai oleh BP Haji tahun 2025, meski tetap regulasi dan diplomasi di Kementerian Agama. Namun, lembaga yang baru kan membutuhkan waktu untuk menyusun susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), tentu juga mentransfer apa yang sudah biasa dilakukan di Kemenag, itu kan mungkin butuh waktu, maka disepakati pelaksanaannya masih Kemenag, tetapi sudah dengan melibatkan BP Haji," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa BP Haji akan mengambil alih seluruh penyelenggaraan ibadah haji pada 2026.
"Pada 2026 sepenuhnya sudah BP Haji nanti, 2025 ini masih Kemenag, tetapi dengan pelaksana teknis sudah sebagian ditangani oleh BP Haji, dan ini sekaligus upaya transisi, nanti 2026 itu sepenuhnya harus sudah bisa dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Haji," tuturnya.
(Sumber: Antara)