Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa Apple, raksasa teknologi asal Amerika Serikat, belum memenuhi undangan untuk bernegosiasi terkait pelunasan sisa komitmen investasi tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS dan proposal investasi baru untuk periode 2024-2026 senilai 100 juta dolar AS.
"Kan Pak Menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) sudah bilang berapa kali. Sudah diundang ke sini tapi nggak pernah nongol-nongol," ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Investasi Apple di Indonesia Segera Terwujud
Febri menjelaskan bahwa komunikasi awal sudah dilakukan melalui aplikasi perpesanan, tetapi Apple belum merespons dengan kehadiran langsung sebagaimana yang diharapkan.
“Respons yang kami harapkan mereka datang ke sini, hadir fisik petinggi Apple-nya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Apple sebelumnya telah mengajukan proposal resmi kepada Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin. Proposal tersebut telah dijawab secara informal, tetapi jawaban formal baru akan diberikan dalam pertemuan tatap muka.
“Makanya kami masih nunggu pihak Apple datang ke Kementerian Perindustrian, negosiasi langsung. Nah apa penilaian kami atas proposal itu kami belum bisa sampaikan. Itu karena subject to negotiation,” jelas Febri.
Undangan Resmi untuk Apple
Kemenperin sebelumnya telah mengundang Apple untuk mendiskusikan pelunasan sisa komitmen investasi tahun 2023 serta proposal baru untuk 2024-2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan bahwa pembahasan akan melibatkan sisa investasi tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS dan proposal baru sebesar 100 juta dolar AS. Namun, proposal tersebut dinilai belum memenuhi empat kategori asas berkeadilan yang sedang dikaji oleh Kemenperin.
"Empat aspek tersebut yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di tanah air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan," kata Agus.
Kemenperin berharap Apple segera hadir untuk membahas persoalan ini secara langsung guna mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
(Sumber: Antara)