Soal Dugaan Keterlibatan Jenderal Inisial B dalam Korupsi Timah, Jampidsus Bilang Begini

NTVNews - 30 Mei 2024, 09:00
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jampidsus Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara soal keterlibatan jenderal purnawirawan Polri dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022. 

Febrie mengaku bahwa ia sudah mengetahui isu yang sedang beredar di media sosial tersebut. Namun, dia tidak mau merinci lebih lanjut mengenai kasusnya. Dia menyatakan bahwa Kejagung akan tetap mengacu pada alat bukti siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. 

"Ini saya lihat banyak di medsos beredar si A si B ini terlibat tetapi ukuran kita tentunya alat bukti yang kita peroleh ini apa? Kita juga dibantu oleh PPATK, TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua betul-betul dengan cermat kita lakukan," kata Febrie di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 Mei 2024. 

Jampidsus Febrie Adriansyah <b>(ANTARA)</b> Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA)

Lebih lanjut, Febrie menyebut jika ada bukti kuat soal keterlibatan jenderal purnawirawan dalam kasus tersebut di dalam persidangan nanti, maka jaksa penuntut umum (JPU) akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka baru. 

"Kalau ini sudah digelar di pengadilan teman-teman bisa lihat dari alat bukti yang dibuka dari saksi yang bicara. Apabila ada keterlibatan ada alat bukti disitu itu penuntut umum kami membuat nota pendapat untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," paparnya. 

Jampidsus yang sempat dikuntit Densus 88 itu mengaku tak ingin berpolemik. Ia menegaskan bahwa saat ini sudah ada puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah yang bakal segera menjalani sidang perdana. 

"Jadi kami tidak mau berpolemik, yang jelas sudah kita umumkan ada 23 tersangka yang kami yakini bahwa inilah pelaku. Dan inilah yang menikmati. Inilah yang menyebabkan kerugian akan segera kita sidangkan," tutur dia.

Jampidsus Febrie Adriansyah <b>(Tangkapan Layar: Instagram)</b> Jampidsus Febrie Adriansyah (Tangkapan Layar: Instagram)

"Jadi yakinlah bahwa penyidik kejaksaan ini profesional, sehingga dalam koridor  ketentuan dan secara khusus memang saya minta ke ibu deputi auditor untuk percepatan hasil kerugian negara dengan maksud agar cepat bisa kita limpah," ujarnya.

Febrie kemudian mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berusaha secepat mungkin untuk merampungkan berkas perkara para tersangka korupsi. Sebab, dirinya ingin segera melimpahkan berkas tersebut ke pengadilan. 

"Bahkan dari awal kita juga sampaikan ke pihak terperiksa bahwa ini kita lakukan secara profesional dan tolong jaga penyidik kami agar tidak terpengaruh dengan hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

x|close