Ray Rangkuti: Ada Kasus yang Lebih Penting dari Hasto yang Harus Ditangani KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 16:34
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (PDIP)

Ntvnews.id, Jakarta - Analisis Politik, Ray Rangkuti ikut berkomentar mengenai Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dalam keterlibatannya di kasus Harun Masiku.

Melansir akun Youtube Nusantara TV, Selasa 31 Desember 2024, Ray Rangkuti mengungkapkan seharusnya KPK menangkap Harun Masiku terlebih dahulu baru mengamankan Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Ini Tantangan Berat Pers di Masa Mendatang

"Prioritas apa sih yang dilakukan KPK sekarang, kalau dilihat dari aktor, dilihat dari kerugian negara. Bahkan ini tidak ada kerugian negaranya, karena statusnya sebagai kasus suap," kata Ray Rangkuti.

Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) saat konferensi pers penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ntvnews.id) Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) saat konferensi pers penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Ntvnews.id)

"Itu masih ada kasus-kasus yang lebih urgen (Penting) yang harus ditangani dan disikapi oleh KPK," Sambungnya.

Penyidik KPK pada Selasa 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

"HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel," ujar Setyo.

x|close