Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12% Sore Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2024, 16:21
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun ((Antara))

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sore ini.

"Hari ini di kementerian keuangan. Saya dapat informasinya begitu dari pak Mensesneg," kata Misbakhun, Selasa 31 Desember 2024.

Baca Juga : Komentar Ahmad Dhani Soal Kenaikan PPN 12%: Itu Ulah PDIP

Pengumuman tersebut akan disampaikan oleh Presiden Prabowo di kantor Kementerian Keuangan.

Ketua Komisi XI DPR sekaligus Ketua DPP Bidang Kebijakan Ekonomi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Presiden Prabowo untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Misbakhun juga meyakini bahwa kenaikan PPN ini tidak dimaksudkan untuk membebani masyarakat.

Baca Juga : Kemenperin: PPN 12 Persen Bisa Diterima Oleh Pelaku Industri

Setelah kebijakan tersebut diberlakukan, Misbakhun bersama jajaran Partai Golkar akan mengawal pelaksanaannya agar dapat diterapkan secara merata di seluruh wilayah.

"Begitu bapak presiden mengumumkan, maka partai Golkar berada di belakang bapak presiden untuk melakukan sosialisasi apa saja yang menjadi keputusan bapak presiden terkait kenaikan PPN12 persen," jelas Misbakhun.

(Sumber Antara)

x|close