Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 53 anggota Polda Metro Jaya dipecat selama satu tahun terakhir. Mereka dipecat gara-gara melakukan pelanggaran kode etik.
Pemecatan tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam menerapkan mekanisme reward and punishment di internal.
"Pertama, punishment berupa PTDH sejumlah 53 personel," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Kapolda mengatakan, angka pelanggaran yang dilakukan anggota meningkat 89 persen dari 2023. Ia menyebut angka tersebut sejalan dengan komitmen Polri menindaklanjuti aduan yang ada.
"Meningkat 89 persen atau 25 personel dari tahun 2023. Artinya bahwa pengawasan dan penindakan terhadap anggota-anggota di lapangan maupun tindak lanjut dari laporan-laporan pengaduan masyarakat ini betul-betul ditindaklanjuti," kata dia.
Kapolda tak menampik dirinya menerima banyak laporan terkait pelanggaran anggota di lapangan. Karyoto menegaskan tidak segan-segan mengeluarkan surat telegram tunggal untuk melakukan penindakan.
"Banyak WA-WA (WhatsApp) yang masuk ke saya, langsung saya forward kepada Propam dan dalam waktu yang tidak lama ditindaklanjuti, dan perkaranya diselesaikan. Kalau itu pelanggaran, ya bagi saya kepada rekan-rekan polisi, anggota, saya tidak sungkan-sungkan membuat TR tunggal. TR tunggal itu artinya dalam satu surat mutasi saya itu hanya satu orang," tuturnya.
"Artinya apa? Reaksi cepat kami berikan atas pelanggaran-pelanggaran yang kami belum melakukan kode etik dulu, tapi sudah langsung saya tindak dengan demosi," sambung Karyoto.
Karyoto memastikan, pihaknya takkan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Dia meminta masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan.
"Kalau kami jelek, berikan kami kritik, berikan kami masukan, insyaallah kami tidak akan berhenti untuk melakukan perbaikan-perbaikan diri. Terhadap apa yang sudah kami lakukan, mudah-mudahan masyarakat bisa memberikan apresiasi yang positif, dan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang anggota kami lakukan, kami berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan dan mudah-mudahan, kembali, 2025 Polri semakin baik, Polri semakin bisa mengerti, memahami tentang kebutuhan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat," tandasnya.